Duit Disbudparpora Klaten Rp 145 Juta Digasak Maling
Kantor Disbudparpora Klaten disantroni pencuri pada Minggu (24/2/2013) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Kantor Disbudparpora Klaten disantroni pencuri pada Minggu (24/2/2013) dini hari.
Akibatnya, kantor tersebut mengalami kerugian hingga mencapai nilai Rp 145 juta. Padahal uang yang diambil pencuri tersebut merupakan dana yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan Popda Klaten yang akan dimulai Rabu (27/2/2013).
Kejadian itu telah dilaporkan Disbudparpora ke Polres Klaten.
“Kami sudah melaporkannya ke polisi. Sekarang ditangani kepolisian, beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan. Termasuk dua penjaga kantor yang mengetahui pertama kali. Kami berharap pelaku segera ditangkap. Tidak ada barang elektronik yang dicuri, hanya uang di dalam brankas yang diambil,” tutur Kepala Disbudparpora Klaten, Sugeng Haryanto, Senin (25/2/2013).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh Warsono (55), penjaga malam, dan Mulyana (55), Kasubag TU Kantor Disbudparpora Klaten.
Pada Minggu (24/2/2013), sekitar pukul 08.00 WIB, kedua saksi datang ke kantor tersebut untuk mengecek situasi kantor saat hari libur.
Namun keduanya dikagetkan saat masuk di ruang tengah. Pasalnya, mereka melihat pintu sudah dalam keadaan rusak. Keduanya langsung mengecek ke dalan ruangan yang pintu masuknya dalam kondisi tercongkel dari luar itu.
Mereka lebih terkejut lagi ketika mendapati brangkas tempat menyimpan uang dalam ruangan tersebut telah terbuka dan dirusak secara paksa.
Selanjutnya, keduanya melapor kepada pimpinan yang kemudian kejadian itu dilaporkan ke kepolisian.
Sementara itu, Polres Klaten yang telah melakukan olah TKP membenarkan terjadinya kasus pencurian tersebut.
Pelaku diduga melompat dari pagar belakang dan melakukan pengrusakan untuk mengambil uang.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ini secara intensif,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Danang P.