Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Nikahi ABG

Kubu Aceng Fikri Akan Gugat Keputusan SBY

surat usulan pemberhentian jabatan Aceng yang telah ditandatangani Presiden SBY.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Kubu Aceng Fikri Akan Gugat Keputusan SBY
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Garut, Aceng Fikri

"Ya memang Presiden yang menandatanganinya. Kita menggugat itu justru. Akan kita gugat yang ditandatangani Presiden," ucapnya.

Namun demikian, Ujang mengatakan belum menerima salinan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Aceng tersebut. Menurut Ujang, tim kuasa hukumnya dan Aceng akan segera melanjutkan langkah hukum seperti yang telah dirancang sebelumnya tanpa takut menghadapi orang nomor satu di Indonesia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved