Korupsi di Unsoed
Rektor Universitas Soedirman Diperiksa Delapan Jam
Rektor Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Edy Yuwono, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Senin
Hingga hari ini Kejari Purwokerto, masih memeriksa dua orang saksi dan difokuskan pada PT Antam. Pukul 20.20 WIB rektor meninggalkan ruangan Kejari, namun dia langsung menuju mobilnya yang berada di parkiran Kejari Purwokerto, dan enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya kepada wartawan yang sudah menunggunya delapan jam lebih ini.
Kuasa Hukumnya yang memberikan keterangan, menurut Untung Rektor sendiri ditanyai 12 pertanyaan oleh pihak Kejari.
"Tadi Rektor ditanya seputar SK Rektor, Prolog. Besok (Selasa) Rektor dijadwal ulang pukul 14.00 oleh Kejari," ujarnya. Pemeriksaannya sendiri menurut Untung belum sampai ke tahap materi keterkaitan Rektor dengan kerja sama antara PT Antam.
Selain itu menurut keterangan Untung juga tidak ada materi penggemukan sapi di Gunung Tugel. Menurut Untung lamanya pemeriksaan sekitar delapan jam oleh pihak kejasaan karena Rektor sendiri ditanyai mengenai laporan keuangan.
"Laporan keuangan itu yang berangkat dari anggaran yang terealisasi," katanya. (hwo)