Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi di Unsoed

Rektor Universitas Soedirman Diperiksa Delapan Jam

Rektor Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Edy Yuwono, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Senin

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Rektor Universitas Soedirman Diperiksa Delapan Jam
Ilustrasi Korupsi

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Rektor Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Edy Yuwono, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Senin (18/2/2013). Ia diperiksa maksimal, yakni delapan jam.

Pemeriksaan kedua kalinya ini, Rektor Unsoed ditemani oleh Kuasa Hukumnya Untung Waryono, dan juga salah satu Tim Advokasi Non Litigasi Unsoed Hibnu Nugroho.

Edy Yuwono datang sejak pukul 10.00 WIB dan baru memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 11.45 WIB karena di Kejari Purwokerto sedang ada rapat.

Hal tersebut sesuai penuturan Kuasa Hukum Rektor Unsoed Untung Waryono, menjelaskan kedatangan rektor kali ini masih terkait sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) atas kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang (Antam).

"Untuk saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan sebagai saksi," ujarnya.

Pengacara yang juga mendampingi Pembantu Rektor (PR) II Eko Hariyanto dan juga Suatmaji Manager Pos Mining, atau Evaluator proyek kerjasama PT Antam dengan Unsoed ini belum bisa berbicara banyak terkait panggilan Rektor Unsoed tersebut. Dia masih menunggu hasil pemeriksaan Kejari Purwokerto terhadap rektor yang berakhir hingga malam hari.

Dari keterangan yang dihimpun, Suatmaji inilah yang diduga menerima uang sebanyak Rp 580 juta hasil kerjasama antara Unsoed dengan PT antam yaitu sebesar 10 persennya dari Rp 5,8 miliar. Hingga pukul 16.20 WIB, menurut Untung Rektor Unsoed baru diperiksa oleh pihak Kejari sebanyak enam pertanyaan.

"Rektor baru ditanya enam pertanyaan," katanya.

Namun hingga pukul 18.00 WIB, PR II Eko Hariyanto belum juga datang, padahal Untung sendiri mengatakan PR II bakal datang Pukul 15.00, dan menurut pihak Kejari PR II juga akan kembali memenuhi panggilannya pada hari Senin (18/2/2013).

Selain itu Hibnu juga mengatakan bahwa Rektor Unsoed akan menjalani pemeriksaan hingga malam hari. Hibnu juga membenarkan nantinya akan ada pemanggilan tiga orang Bendahara Proyek Unsoed dengan PT Antam. Namun dia sendiri tidak mengetahui secara pasti siapa ketiga orang tersebut.

"Siapa orang-orangnya saya tidak tahu," ujarnya yang mengatakan kasus dugaan penyelewengan dana BLU di universitas negeri hanya baru terjadi pada Unsoed saja dan juga baru pertama kali di Indonesia.

"Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Indonesia," katanya,

Menurut Hasan Nurodin Achmad, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, hari ini hanya ada dua saksi yang dipanggil.

"Hari ini cuma rektor, dan Tunggul," ujarnya kepada wartawan.

Saksi adalah Kasubag Pembendaharaan Biro AUK Unsoed yang datang pukul 16.30 WIB, setelah mendapat panggilan oleh Kejari.

Hingga hari ini Kejari Purwokerto, masih memeriksa dua orang saksi dan difokuskan pada PT Antam. Pukul 20.20 WIB rektor meninggalkan ruangan Kejari, namun dia langsung menuju mobilnya  yang berada di parkiran Kejari Purwokerto, dan enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya kepada wartawan yang sudah menunggunya delapan jam lebih ini.

Kuasa Hukumnya yang memberikan keterangan, menurut Untung Rektor sendiri ditanyai 12 pertanyaan oleh pihak Kejari.

"Tadi Rektor ditanya seputar SK Rektor, Prolog. Besok (Selasa) Rektor dijadwal ulang pukul 14.00 oleh Kejari," ujarnya. Pemeriksaannya sendiri menurut Untung belum sampai ke tahap materi keterkaitan Rektor dengan kerja sama antara PT Antam.

Selain itu menurut keterangan Untung juga tidak ada materi penggemukan sapi di Gunung Tugel. Menurut Untung lamanya pemeriksaan sekitar delapan jam oleh pihak kejasaan karena Rektor sendiri ditanyai mengenai laporan keuangan.

"Laporan keuangan itu yang berangkat dari anggaran yang terealisasi," katanya. (hwo)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved