Sabtu, 4 Oktober 2025

Aceng Fikri Dicecar 100 Pertanyaan

Dia harus menjawab setidaknya 100 pertanyaan terkait laporan pernikahan dibawah umur.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Aceng Fikri Dicecar 100 Pertanyaan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Garut Aceng HM Fikri dikawal sejumlah petugas saat masuk ruang Subnit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (10/12/2012). Aceng memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan senilai ratusan juta yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat, Selasa (29/1/2013).

Dia harus menjawab setidaknya 100 pertanyaan terkait laporan pernikahan dibawah umur.

"Saat ini baru mencapai 60 persen atau sekitar 60 pertanyaan," kata Ketua Tim Pengacara, Oddy Akil, saat ditemui pukul 14.40.

Oddy menerangkan bahwa kliennya dilaporkan dengan tuduhan pernikahan dibawah umur dan perkawinan berhalangan. Saat ini Aceng masih berstatus sebagai saksi.

Dia mengharapkan agar kliennya dilihat dengan prasangka tidak bersalah sebelum dibuktikan sehbaliknya oleh pengadilan.

Tim pengacara yang mendampingi Aceng selain Oddy juga T Adi Winarno, Ratu Leny Anggraeni, dan Chandra Zifrizal.

Baca  Juga :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved