Minggu, 5 Oktober 2025

Polres Maros Diduga Salah Tangkap Pelaku Pencabulan

Kasus pencabulan yang diproses penyidik Polres Maros diduga salah tangkap

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri

TRIBUNNEWS.COM  MAROS,-Kasus pencabulan yang diproses penyidik Polres Maros yang menetapkan Rahmat (26) warga JL Arung Teko, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, diduga salah tangkap. Hal ini diutarakan saudara tersangka, Nur Arasia, yang mengaku adiknya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pencabulan sesuai laporan keluarga korban ke penyidik Polres Maros.

Nur Arasia, mengatakan kasus pencabulan yang menyerat adiknya hingga di tahan jeruji besi Polres Maros diduga salah tangkap. Adiknya dilapor oleh keluarga korban karena melakukan pencabulan. Namun adiknya itu mengaku sama sekali tidak penah mencabuli korban di salah satu hotel di Maros beberapa waktu lalu.

Sebelum kejadian, kata dia, adiknya telah berkenalan dengan korban yang berdomisili di Jakarta. Rahmat berkenalan dengan korban melalui facebook. Keduanya intens berkomunikasi melalui telepon dan jejaring sosial. Namun sekitar November 2012 lalu, korban datang ke Makassar karena ada hajatan keluarga. Rahmat ditelepon oleh korban untuk bertemu di salah satu mall di Makassar. Saat itu, adiknya berangkat dari Maros menuju Makassar dengan menumpangi mobil rental bersama tiga temannya. Masing-masing, Dapus, Baba dan Appi.

Saat di mall ternyata korban tidak sendiri. Ia juga datang bersama tiga temannya. Saat itu juga mereka sepakat untuk berkaraoke di salah satu rumah bernyanyi. Menjelang pukul 00.00 wita, Rahmat hendak pulang ke Maros. Sementara korban yang akan di antar pulang ke BTP menolak. Ia pun menolak diantar pulang. Sehingga mereka pun menginap di salah satu hotel di Maros dan memesan dua kamar.

Nur Arasia kembali mengurai adiknya itu menginap di kamar lain bersama korban dan Dapus. Di kamar itu, adiknya mengaku tidak melakukan gerakan yang mencurigakan. Ia hanya duduk dan bercerita hingga menjelang pagi.

Sekitar pukul 04.00 wita, Rahmat pun pamit pulang karena harus bekerja hari itu. Sementara korban telah ditinggal bersama Dapus di kamar hotel. "Jadi tidak benar jika dikatakan adik saya mencabuli, tapi kenapa tiba-tiba adik saya dijemput polisi.  Sementara temannya Dapus yang menemani korban selama berjam-jam dikamar hotel tidak diproses hukum," jelasnya, Senin (28/1/2013).

Senada Nur Arasia, Rahmat juga membantah jika ia mencabuli korban. "Saya telepon Dapus untuk mengantar korban pulang cepat, ternyata baru malam baru korban diantar pulang. Itupun tidak sampai di rumah keluarganya di BTP," pungkasnya.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved