Bandar Sabu Samarinda Pasangi Rumah dengan CCTV
Upaya bandar narkoba untuk mengelabui aparat semakin beragam

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Upaya bandar narkoba untuk mengelabui aparat semakin beragam. Seperti yang dilakukan pasangan suami istri yakni Fery dan Nurhayati, bandar sabu di Gg Masjid Blok H, Samarinda.
Saking lihainya, pasutri ini sukses menjalankan bisnis sabunya selama empat tahun tanpa terendus petugas. Yang lebi mencengangkan lagi, di rumahnya, pasutri ini memasang kamera CCTV untuk mengawasi siapa saja 'pasien' yang datang berkunjung.
Namun, karir pasutri ini di bidang narkoba terpaksa terhenti, setelah tim Intel Korem 091 Aji Suryanata Kesuma, melakukan penggerebekan, Jumat (11/1/2013) tepat tengah malam. "Kita dapat informasi dari jaring (Informan) atau masyarakat, bahwa di Gg Masjid itu kerap terjadi transaksi narkoba," ujar Komandan Tim (Dantim) Intel Korem 091/ASN, Kapten Inf Agung Subekti, Sabtu (12/1/2013).
Mendapat informasi tersebut, Korem langsung menurunkan tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. "Kita terpanggil supaya pemuda-pemuda kita tidak terkena dampak narkoba. Yang paling penting, kita ingin memastikan tidak ada keterlibatan anggota (TNI) di dalamnya (bisnis sabu)," ungkap Agung.
Benar saja, setelah di cek, tim intel berhasil mendapati enam remaja yang hendak membeli sabu dari pasutri tersebut. Saat digerebek, tersangka Fery, berpura-pura gila dan menyerang petugas. "Iya, pas kita tangkap suaminya (Fery) berpura-pura gila dan menyerang petugas. Tapi kita berhasil mempertahankan diri, dan tetap melakukan misi semula," jelas Agung.
Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, tim intel berhasil menemukan sabu seberat 4,9 gram, dan 7 pak plastik pembungkus di bagian dapur. "Mereka (pasutri) sudah pandai mengelabui petugas, dan memasang CCTV di rumahnya. Tapi kita berhasil menemukan bukti, juga menyita uang tunai Rp 1 juta yang diduga hasil penjualan sabu," beber Agung.
Ke delapan pelaku langsung digiring ke Mapolresta Samarinda untuk dimenjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Malam itu juga kita serahkan ke Polresta untuk diperiksa dan dikembangkan kasusnya lebih lanjut. Kalau yang enam remaja itu statusnya belum tersangka, karena baru mau beli. Tapi yang pasutri ini sudah tersangka," jelas Agung. (*)
Baca juga: