Bupati Menikahi ABG
Mayoritas Fraksi DPRD Garut Dukung Laporan Pansus
delapan fraksi di DPRD Kabupaten Garut memunculkan hasil sementara yaitu mayoritas fraksi pendukung hasil laporan pansus.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana
TRIBUNNEWS.COM GARUT, Rapat dengar pendapat kata akhir delapan fraksi di DPRD Kabupaten Garut memunculkan hasil sementara yaitu mayoritas fraksi pendukung hasil laporan pansus.
Dari 8 fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat kata akhir, 7 fraksi mendukung laporan Pansus sementara satu fraksi hanya menganggap sebagai pelanggaran etika saja. Ketujuh fraksi yang menyetujui hasil laporan Pansus itu adalah PPP, Hanura, PKS, PDIP, Partai Demokrat, Golkar dan PAN. Sementara satu fraksi lainnya yang hanya menganggap sebagai sanksi moral adalah Fraksi PKB-Gerindra.
Dari ketujuh fraksi yang menyetujui laporan Pansus, hanya dua partai saja yang secara tegas mengusulkan pemberhentian yaitu PPP dan Partai Demokrat, sementara lima partai lainnya mendukung hasil temuan Pansus untuk ditindaklanjuti di Mahkamah Agung. Sebagai tambahan, dalam pembacaan pendapatnya PKS juga merekomendasian pemberhentian Aceng kepada Mendagri.
Sementara Fraksi PKB- Gerindra hanya berpendapat bahwa nikah siri Aceng Fikri hanya perlu diberikan sanksi moral saja.
Saat ini sidang paripurna pendapat kata akhir fraksi sedang menjalani masa skorsing. Setelah skorsing, agenda selanjutnya adalah keputusan dari pimpinan DPRD terkait pendapat akhir fraksi. (set)
Baca Juga :
- Kepala Korps Brimob Turun Langsung ke Poso 1 jam lalu
- Massa Pro-Aceng Dikejar Massa Kontra 1 jam lalu
- Pemerintah Siapkan Rp 115 Triliun untuk Jaminan Sosial 2 jam lalu
- Anggota DPR RI Sesalkan Longsor Jalinsum Siantar-Parapat 2 jam lalu
- Jalur Evakuasi Disiapkan Jelang Pergantian Tahun 2 jam lalu