Sabtu, 4 Oktober 2025

Polda Lampung Tahan Mantan Kadisdik Lampura

Polda Lampung menahan mantan Kadisdik Lampura Zulkarnain sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polda Lampung Tahan Mantan Kadisdik Lampura
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda Lampung) menahan mantan Kadisdik Lampura Zulkarnain sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura) Rp 43 miliar.

Zulkarnain dibawa ke sel tahanan Mapolda Lampung sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (17/12/2012). Sebelumnya, tersangka sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

Selain Zulkarnain, Polda Lampung juga menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan fisik Umar Muhtar yang juga tersangka atas perkara tersebut.

"Tersangka mantan kadisdik Zulkarnain dan Umar Muhtar resmi kami tahan hari ini (Senin, 17/12/2012) untuk 20 hari kedepan," ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.

Sementara itu tiga tersangka lainnya yiatu ketua panitia proyek Gunawan Fahmi, Bendahara Disdik Syahadat, dan Solahudin PNS di Lampung Utara belum dilakukan penahanan oleh Polda Lampung.(hanafi sampurna)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved