Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Menikahi ABG

Sanksi untuk Bupati Aceng Diserahkan ke Mendagri

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengingatkan agar para pemimpin daerah atau pejabat publik di daerahnya hati-hati dalam berperilaku.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Sanksi untuk Bupati Aceng Diserahkan ke Mendagri
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Garut, Aceng Fikri menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Senin (3/12/2012). Aceng memenuhi panggilan gubernur terkait pernikahan siri dengan perempuan bernama Fani Oktora berusia 18 tahun yang hanya bertahan selama 4 hari. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Setelah Pertemuan tertutup dengan Bupati Garut Aceng Fikri, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengingatkan agar para pemimpin daerah atau pejabat publik di daerahnya hati-hati dalam berperilaku.

"Hendaknya berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku karena pejabat publik harus memberikan contoh suri tauladan yang baik bagi masyarakat yang dipimpinnya," tegas Heryawan, Senin (3/12/2012) malam.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Humas Pemprov Jabar, diungkapkan, Heryawan melakukan  pembicaraan dengan Bupati Garut Aceng Fikri mengenai permasalahan yang sedang dihadapinya di Gedung Pakuan Bandung. Pertemuan tersebut berlangsung dari pukul. 20.00 - 21.30 WIB dan dihadiri Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Ruddy Gandakusumah, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Yessi Esmeralda, serta Staf Ahli Gubernur Dede Mariana.

Usai pertemuan, kepada wartawan Ahmad Heryawan mengatakan bahwa memang benar telah terjadi pernikahan antara Aceng Fikri dengan seorang gadis. Sebenarnya hal itu masalah pribadi, namun karena yang melakukannya pejabat publik maka ini pada akhirnya menjadi permasalahan publik.

"Mengenai sanksi, saya akan memberikan rekomendasi dari hasil pembicaraan malam ini kepada Mendagri karena sanksi merupakan kewenangan dari Mendagri," tambah Heryawan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved