Kamis, 2 Oktober 2025

Suap PON Riau

Terdakwa Suap PON Riau Menangis Bacakan Pembelaan

Anggota DPRD Riau M Dunir, Senin (3/12/2012) tak kuasa menahan tangisnya saat membacakan pembelaannya di hadapan majelis

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Terdakwa Suap PON Riau Menangis Bacakan Pembelaan
tribunpekanbaru/Theo Rizky
Tersangka Kasus Suap PON Riau, M Dunir

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau M Dunir, Senin (3/12/2012) tak kuasa menahan tangisnya saat membacakan pembelaannya di hadapan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) atas tuntutan 5 tahun penjara yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

Dalam pembelaannya, terdakwa suap PON Riau ini sempat bertanya-tanya mengapa ia ditunjuk sebagai ketua Pansus Revisi Perda No 06 Tahun 2010. Padahal, dirinya baru pertama kali menjadi anggota DPRD. "Jadi sebagai pengalaman makanya saya terima," ujar Dunir.

Dunir juga mengaku ia tidak pernah tahu dan tidak pernah membahas uang lelah untuk merevisi Perda tersebut. "Saya tahunya ada uang lelah Rp 1,8 miliar itu dari Taufan Andoso Yakin," ucapnya.

Untuk itu Dunir berharap agar majelis hakim mempertimbangkan tekanan batin dan mental yang diterimanya bersama keluarga.

"Apalagi selama ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK sampai ke persidangan, saya tidak bisa lagi menafkahi keluarga. Sebab saya merupakan tulang punggung keluarga," ungkap Dunir.

Oleh karena itu, kata Dunir, ia berharap agar majelis hakim mau meringankan hukumannya. "Karena tuntutan 5 tahun penjara yang diberikan KPK sangat berat bagi saya dan keluarga," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved