Kamis, 2 Oktober 2025

UMK Kota Mojokerto Rp 975.000 dari Rp 940.000

"Saya hanya bisa menaikkan menjadi Rp 975.000 dari Rp 940.000. Ini sesuai dengan survei KHL Rp 980.000," ujarnya Gani

zoom-inlihat foto UMK Kota Mojokerto  Rp 975.000 dari Rp 940.000
surya/Imam Hidayat
Ratusan buruh melakukan aksi pemblokiran by pass Mojokerto, Rabu (24/10/2012)

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Suhartono hanya menaikkan UMK Kota Mojokerto sebesar Rp 35.000.

Buruh pun menolak kenaikan tersebut. Buruh menuntut UMK Kota Mojokerto masuk dalam Ring I.

"Saya hanya bisa menaikkan menjadi Rp 975.000 dari Rp 940.000. Ini sesuai dengan survei KHL Rp 980.000," ujarnya Gani, Senin (19/11/2012).

Ia katakan, wali kota tidak dilibatkan dalam survei KHL, tapi hanya bisa merekomendasikan dan angkanya tidak boleh lebih dari nilai survei KHL.

Para buruh melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Mojokerto. Mereka menuntut kenaikan UMK. Mereka juga melakukan dialog dengan wali kota.

Usai berunjuk rasa, para buruh bergeser ke Surabaya, bergabung dengan buruh lain yang berunjuk rasa di Grahadi Surabaya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved