Kamis, 2 Oktober 2025

UMP Rp 1,3 Juta Ditolak di Deliserdang

Sikap penolakan terhadap UMP Sumut yang ditetapkan Rp 1.305.000

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS LUBUK PAKAM -Sikap  penolakan terhadap UMP Sumut yang ditetapkan Rp 1.305.000 langsung ditanggapi  oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KCFSPMI).

Ratusan masa mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Pemkab Deliserdang Selasa, (30/10/2012). Mereka menolak kenaikan upah yang dianggap tak layak tersebut.

“ Politik upah murah masih seperti di zaman Kononial Belanda kita lihat, kalau UMP hanya segitu itu tidak  layak disebut kenaikan” ujar Ketua  KCFSPMI, Wiily Agus Utomo.

Selain itu  masa juga  menyuarakan terkait adanya sistem kerja kontrak (outsourcing). Mereka mendesak  agar Bupati Deliserdang, Amri Tambunan melarang adanya praktek pekerja kontrak  yang dianggap melanggar undang undang ketenagakerjaan.  (dra/tribun-medan.com)

Baca  Juga :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved