Kamis, 2 Oktober 2025

Pecatan TNI Tipu Nasabah Bank Rp 300 Juta

Setelah ritual, uang dikembalikan ke saya untuk saya tabung ke bank. Ternyata, pas saya buka uangnya diganti dengan tumpukan kertas

zoom-inlihat foto Pecatan TNI Tipu Nasabah Bank Rp 300 Juta
surya/M Taufik
Pardi Riyanto, pelaku penipuan yang ditangkap Polres Tuban

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Seorang pecatan TNI harus meringkuk di sel tahanan  polisi setelah ketahuan menipu nasabah bank hingga Rp 300 juta, Rabu (24/10/2012).

Modusnya, pelaku mengaku bisa menarik uang dari dalam bank tanpa mengurangi saldo dalam rekening.

Pelaku adalah Pardi Riyanto (61), warga Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sementara korbannya, Gofur (28), pengusaha asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Dalam aksinya, pelaku mengaku bisa menarik uang yang telah disetor ke bank dengan menggelar ritual menggunakan jenglot dan sejumlah sesajen.

Merasa percaya dan ingin untung besar, korban bersedia menyerahkan uang Rp 300 juta untuk dijampi-jampi sebelum disetor ke bank Mandiri. Pelaku yang mengajak dua rekannya bersama korban akhirnya menggelar ritual di salah satu kamar Hotel Purnama Tuban.

"Setelah ritual, uang dikembalikan ke saya untuk saya tabung ke bank. Ternyata, pas saya buka uangnya diganti dengan tumpukan kertas warna merah," ujar korban saat melapor ke polisi.

Untungnya, pelaku diajak ke bank oleh korban saat menyetor uang. Sehingga begitu merasa ditipu, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Sayangnya, uang Rp 300 juta milik korban telah dibawa kabur oleh dua rekan pelaku. Dan saat ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Arief Kristanto.

Selain mengamankan pecatan TNI tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 bendel kertas yang atas bawahnya dikasih uang ratusan ribu asli, sebuah jenglot palsu, minyak wangi dan peralatan ritual lainnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved