Jadi Pengedar, Mantan Gubernur LIRA Dibekuk Polisi
"Selain pemakai, mereka juga sebagai bandar," kata Tri.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Mantan Gubernur LIRA, Santoso Tedja, digerebek Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (20/10/2012), malam di apartemennya di Pakuwon City Laguna, Komplek Permata Mutiara dan Water Palace.
Saat digerebek, di apartemen Santosa kedapatan banyak menyimpan aneka jenis narkoba.
"Tersangka kami tangkap bersama dua rekannya di apartemen milik tersangka," kata Kombes Pol Tri Maryanto, Kapolrestabes, Senin (22/10/2012).
Dua rekan Santoso tersebut adalah, Halim dan Datuk, yang merupakan anak buah Santoso.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan, 8,31 gram shabu-shabu, 3,79 keytamin, 214 butir butterfly.
Menurut Tri Maryanto, selain pengguna tersangka juga merupakan bandar. Wilayah peredarannya, di Surabaya dan sekitarnya.
"Selain pemakai, mereka juga sebagai bandar," kata Tri.
Ternyata Santoso, telah melakukan kegiatan terlarang tersebut sejak 2009 lalu, saat masih aktif di LIRA. Santoso sendiri juga pernah menjadi pengurus Pemuda Pancasila Jatim.
Saat ini, polisi sedang memburu darimana tersangka mendapatkan narkoba.