Mucikari Keyko Dilimpahkan Ke Kejari Surabaya
Di sana Keyko langsung ditemui dua jaksa penuntut Djauharul Fushus dan Nyoman Sugiharta.

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Tersangka kasus prostitusi online Yunita alias Keyko akhirnya dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/10/2012). Keyko datang sekitar pukul 11.00 WIB diantar penyidik dengan menggunakan Kijang Silver.
Bos ribuan pekerja seks komersial (PSK) ini sengaja menutup wajahnya dengan menggunakan masker hijau untuk menghindari jepretan kamera wartawan.
Dengan langkah tergesa-gesa dia langsung menuju ke ruang pelimpahan tahap dua di gedung sentra pelayanan terpadu, tindak pidana umum.
Di sana Keyko langsung ditemui dua jaksa penuntut Djauharul Fushus dan Nyoman Sugiharta.
Berbeda dengan tersangka kebanyakan yang muda sekali dihampiri dan diambil gambarnya, pada Keyko ini lebih diistimewakan. Bahkan untuk bisa masuk ke kantor sentra pelayanan terpadu pun wartawan dilarang.
Hingga pukul 13.30 WIB keyko masih menjalani pemeriksaan sebelum ditahan di Rutan Medaeng.