Legislator Maros Merasa Dilecehkan Direktur Politeknik
Legislator yang duduk di Komisi I DPRD Maros merasa dilecehkan oleh Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandan
Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM MAROS -Legislator yang duduk di Komisi I DPRD Maros merasa dilecehkan oleh Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Dr Pirman, MS i. Pasalnya dua kali surat panggilan dilayangkan kepadanya namun tidak satu pun dipenuhi. Anggota Komisi I,
Muhammad Arsyad, menegaskan panggilan itu untuk memberikan keterangan terkait pembebasan lahan pembangunan kampus Politeknik di dusun Pammanjengan desa Moncongloe Kecamatan Moncongloe, Maros. Namun Direktur tersebut, kata dia, selalu beralasan tidak ada waktu.
"Ini sudah melecehkan institusi dewan, kami tekankan jika panggilan ketiga yang akan dikirimkan dalam waktu dekat ini tidak dipenuhi maka kami yang akan melakukan penjemputan secara paksa," tegasnya, Kamis (11/10/2012) di Kantor DPRD Maros, Jl Lanto Dg Pasewang, Maros, Sulawesi Selatan.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Maros, Amiruddin Karim, mengatakan pemanggilan Dr Pirman dinilai penting untuk memberikan penjelasan transaksi jual beli tanah atas pembebasan lahan seluas dua hektar pada 2009 lalu sekitar Rp 450 juta.
Sedang yang menjual tanah atas nama Juliar, kata Amiruddin, juga telah memenuhi panggilan dewan, Rabu (10/10/2012) lalu. Berdasarkan pengakuan Juliar tanah yang ia jual ke pihak Politeknik itu atas dasar sporadik seluas dua hektar. Yakni dokumen yang di rekayasa pembuatannya yang melibatkan Kepala Dusun Pemmanjengan, Kepala Desa Moncongloe Kappara dan oknum staf Kecamatan Moncongloe. "Juliar juga mengaku kalau tanah yang di jual itu bukan miliknya, ia jelas melakukan rekayasa,". Namun hingga pada proses penerbitan akte jual beli (AJB) sejak 2009 lalu senilai Rp 450 juta, hingga saat ini dana itu belum juga diserahkan kepada para ahli.
Baca Juga :
- Tangisan Iringi Kematian 2 Mahasiswa UNW Akibat Tawuran 7 menit lalu
- Tawuran, Dua Mahasiswa UNM Makassar Tewas 19 menit lalu
- Mahasiswa UNM Tawuran, Gedung dan Sepeda Motor Dibakar 24 menit lalu