Sabtu, 4 Oktober 2025

Korban Salah Tangkap Lapor ke Polda Jateng

Bersama tujuh anggota JAT, Dulrahman melaporkan anggota reserse dan kriminal kepolisian resor kota (Polresta) Surakarta

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Korban Salah Tangkap Lapor ke Polda Jateng
Ilustrasi korban salah tangkap

Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Peristiwa salah tangkap anggota Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) Imaroh Mudiriyah Solo, Dulrahman (20) pada Sabtu (22/9/2012) lalu membuat Dulrahman bertindak. Bersama tujuh anggota JAT, Dulrahman melaporkan anggota reserse dan kriminal kepolisian resor kota (Polresta) Surakarta atas tindakan kekerasan yang dialami.

"Leher saya dipukul, lalu saya engga bisa ngomong jelas waktu itu karena setelah periksa ternyata (tulang) mulut saya ada apa-apa (cedera). Saya trauma, " kata warga Parangjero, Kecamatan Grogol, Sukoharjo itu di sela-sela pelaporannya di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Jateng, Jumat (28/9/2012) sore.

Saat itu, pihak kepolisian tidak mengaku dari satuan mana apakah densus 88 atau bukan. Mereka pun tidak menyebut maksud dari dirinya disuruh mengaku itu apa.

Setelah dianiaya, mahasiswa baru Universitas Negeri Surakarta (UNS) itu ditinggal di ruang sendiri. Tidak lama, ia disuruh keluar dan semua barangnya dikembalikan sekitar pukul 20.00. Ia pun disuruh pulang.

"Tidak ada minta maaf atau apa, saya didiemin saja. Makanya ini saya lapor," katanya.

Ketua JAT solo Sholeh Ibrahim yang mendampinginya menuntut pelaku penganiayaan agar diproses secara hukum, baik pidana maupun profesi. Pihaknya juga menunut kasatreskrim polresta Surakarta Kompol Edy Suranta dicopot dari jabatannya. (*)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved