11,8 Ton Minyak Ilegal Milik Perwira Polisi Disita
Sebanyak 11,8 ton minyak hitam ilegal disita Polsekta Kemuning Palembang, Jumat (28/9/2012).
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Refli Permana
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 11,8 ton minyak hitam ilegal disita Polsekta Kemuning Palembang, Jumat (28/9/2012).
Diketahui, minyak yang diduga sejenis minyak oli bekas itu dimiliki oleh seorang perwira polisi berinisial R.
"Itu masih dugaan sementara. Untuk jenisnya juga masih harus diselidiki. Yang pasti, kita akan amankan terlebih dahulu," ujar Kapolsekta Kemuning, Iptu Arman Sahti, kepada Sripoku.com.
Dijelaskan Arman, 11,8 ton minyak itu ditemukan di wilayah Jl Seduduk Putih Kemuning. Minyak itu diletakkan di beberapa tempat.
Sejumlah 64 drum menyimpan 220 liter minyak dan dua tabung tedmond menyimpan masing-masing 800 liter minyak.
"Ada juga sekitar lima drum ditemukan kosong. Namun, tetap kami bawa ke Mapolekta Kemuning," tambahnya.
BACA JUGA: