Ayah Pukul Anak Sampai Pingsan Dilaporkan ke Polisi
Pencabutan patok ini yang membuat pelaku marah. Katanya, itu haknya sebagai pemilik
TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Yuliasih (56), warga Jalan Polowijen, Kota Malang melaporkan mantan suaminya, Nanang Kusbeni (59) ke Polsek Singosari, Senin (24/9/2012) pukul 22.00 WIB.
Pelaporan ini dilakukan karena Nanang telah memukul anaknya, Rini Ramadhani (17), warga Jalan Kendedes 140, Candirenggo, Singosari, sampai pingsan.
Aksi pemukulan ini terjadi karena pelaku memasang patok untuk pembangunan rumah didepan rumah korban. Bila rumah pelaku sudah berdiri, dipastikan korban tidak memiliki akses masuk kedalam rumah.
Awalnya korban hanya diam saja melihat perbuatan ayah kandungnya tersebut. Tapi ibu korban yang datang ke Candirenggo, Senin malam, tidak terima dengan perbuatan pelaku. Setelah mendapat izin dari korban, ibu korban mencabut patok tersebut.
"Pencabutan patok ini yang membuat pelaku marah. Katanya, itu haknya sebagai pemilik tanah," kata Yuliasih.
Padahal patok tersebut dipasang diatas tanah milik Rini. Tanah ini dibeli Rini setelah mendapat jatah harta gono-gini akibat perceraian kedua orang tuanya pada 1998 silam.
Pencabutan patok ini mengakibatkan mantan suami-istri terlibat perang mulut di rumah korban. Rini yang melihat pertengkaran yang terjadi pukul 21.30 WIB ini berusaha melerai agar tidak menganggu istirahat warga. Nanang yang emosi malah memukul Rini sampai terjatuh dan kepalanya membentur lantai.
"Rini pingsan karena kepalanya membentur lantai. Saya kemudian berteriak minta tolong pada warga," tambahnya.
Sejumlah warga datang ke rumah korban datang. Sayangnya warga tidak berhasil menangkap pelaku yang sudah melarikan diri. Dengan diantar salah satu tetangganya, Yuliasih melaporkan pemukulan ini ke Mapolsek. Sedangkan Rini langsung dibawa ke Puskesmas Singosari untuk mendapat perawatan.
Sejumlah petugas meluncur ke Tempat Kejadian (TKP) untuk mengamankan pelaku setelah mendapat laporan ini.
"Rumahnya gelap. Pelaku sudah tidak ada di rumahnya," kata salah satu petugas.