136 Kasus Cabul di Siantar Sepanjang 2011
Pada tahun 2011 jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan cabul yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Pada tahun 2011 jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan cabul yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar sebanyak 196 kasus. Diantaranya KDRT 60 kasus dan cabul 136 kasus.
"Yang berhasil diungkap sebanyak 40 kasus," ujar Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Aiptu Moslen Siagian disela-sela Latihan Pengelola, Program dan Penyuluhan PKK, Rabu (19/9/2012).
Jumlah tersebut menurut Aiptu Moslen hingga memasuki bulan September untuk tahun 2012 mengalami tren menurun. Periode Januari-September 2012 Polres Pematangsiantar telah menerima pengaduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan cabul sebanyak 62 kasus. Diantaranya 25 kasus telah terungkap. Dari angka tersebut, terdapat 53 adalah kasus KDRT dan sisanya adalah cabul. Untuk 25 kasus yang terungkap, 15 diantaranya, tersangkanya telah ditahan dan 10 wajib lapor.
Baca Juga:
- Warga Takut Sentuh Bebatuan Purbakala
- Pengprov PBSI DIY Calonkan Gita Wirjawan
- Situs Purbakala di Gunungkidul Digali
- Jamaah Calon Haji Kloter I Samarinda Besok Dilepas