Enam Kg Paket Daun Ganja Kering Urung Diantar ke Teman
Aparat Polres Aceh Timur menciduk pemuda MA (24) yang selama ini ditengarai sebagai pengedar ganja kering, melalui sebuah operasi

TRIBUNNEWS.COM, IDI - Aparat Polres Aceh Timur menciduk pemuda MA (24) yang selama ini ditengarai sebagai pengedar ganja kering, melalui sebuah operasi, Selasa (4/9/2012), sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Bersama MA, polisi menyita barang bukti paket daun ganja sekitar enam kilogram.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Iwan Eka Putra, didampingi KBO Narkoba, Aiptu Hamidan, kepada Prohaba, menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya kecurigaan polisi yang pagi itu sedang melakukan patroli rutin di kawasan Karang Inong, Kecamatan Ranto Peureulak.
Saat itu tersangka baru saja turun dari sepeda motor, dan ternyata diduga akan mengantar paket daun ganja pada sejumlah rekannya di sana.
"Saat itu tersangka baru saja turun dari sepeda motor dan akan mengantarkan paket daun ganja pada rekannya di Karang Inong. Tiba-tiba polisi memergoki dan selanjutnya segera mendekat dan menghampiri tersangka. Karena gerak gerik yang mencurigakan, polisi segera memeriksa tas yang sedang dibawanya itu, ternyata berisi paket daun ganja sekitar enam kilogram," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, daun ganja itu akan diantar pada sejumlah rekannya di Karang Inong. Namun rekan tersebut berhasil melarikan diri, karena sudah tercium aparat. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas rekan MA itu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta guna penyelidikan lebih lanjut, kini MA diamankan di Mapolres setempat.(na)
Baca Juga:
- ABK Kapal HM Leo Diikat Senjata Brimob Dirampas Perompak
- Kecewa Tuntutan Jaksa Pedagang Tahlilan di PN Medan
- Mahasiswa Dekat Tambang Dapat Rp 10 Juta Setahun
- Siapa Membunuh Pengusaha Ini?