Sabtu, 4 Oktober 2025

Bencana Tanah Longsor

Pemilik Tetap Bangun Rumah di Bekas Tanah Longsor

Pemilik lahan bekas longsor di Jl Walter Monginsidi RT 22 gang 7 Samarinda Ulu, tetap membangun rumahnya.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Pemilik Tetap Bangun Rumah di Bekas Tanah Longsor
tribun kaltim/doan pardede
korban tanah longsor di Samarinda nekad membangun kembali rumahnya di lokasi bencana

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -  Meski Pemerintah Kota Samarinda menghimbau agar lokasi bekas longosr tidak lagi ditinggali, Ramadhan, pemilik lahan bekas longsor di  Jl Walter Monginsidi RT 22 gang 7 Samarinda Ulu, tetap membangun rumahnya.

Seperti pada Minggu (2/9/2012), ia dan beberapa kerabat bahu membahu membangun kembali pondasi rumahnya yang longsor pada Selasa (28/8) lalu.

"Saya belum ada menerima larangan dari pemkot untuk kembali membangun. Saya akan tetap bangun lokasi ini. Ini adalah tanah saya secara sah karena saya punya sertifikatnya. Kalau dilarang, saya mau tinggal dimana lagi," kata Ramadhan sembari menunjukkan sertifikat tanahnya seluas 308 meter persegi di lokasi longsor tersebut. Ia sendiri mengaku sudah tinggal dilokasi tersebut selama 20 tahun.

Ramadhan memaparkan, dalam pembangunan rumahnya ini, untuk mencegah terjadi longsor dikemudian hari maka akan dibangun pondasi menggunakan hingga 7 lapis turap yang ditaksirnya akan menghabiskan dana sedikitnya Rp 20 juta.

Pantauan Tribun, sudah ada 3 turap yang diselesaikan dan rencananya diturap terakhir paling pinggir akan ditutup dengan beton. Untuk menutup pondasi, menurutnya dibutuhkan 20 truk tanah.

"Saat ini saja membeli kayu saja sudah habis Rp 10 juta. Habis 20 jutalah semuanya," katanya.

Permasalahan yang ada saat ini menurutnya adalah belum jelasnya tapal batas lahannya dengan rumah yang berada tepat dibawah lokasi longsor. Karena menurut gambar yang ada pada sertifikatnya, itu masih masuk dalam kepemilikannya. Namun, pihak lain menurutnya membangun dilahan tersebut. Bahkan sudah berupa bangunan permanen dari beton.

"Ini masih menunggu dari Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) untuk menentukannya. Saya juga sudah memanggil pemilik lama yang menjual tanah untuk menunjukkan mana batas lahannya. Kenapa bisa tumpang tindih," katanya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail, setelah melihat topografi lahan dan rekomendasi dari pihak Kepolisian, mengatakan agar lahan bekas longsor tidak ditinggali lagi. Dan lokasi longsor tersebut sesuai peruntuka memang bukan untuk permukiman.

Melihat kerawanan tersebut, kehati - hatian dan kesiapsiagaan warga di lokasi tersebut harus semakin ditingkatkan. Terlebih lagi intensitas hujan semakin tinggi belakangan ini.

Untuk lokasi permukiman dengan  topografi serupa, yang memang peruntukannya bukan untuk perumahan dan rawan bencana, solusi sementara ini menurut wawali bukan ke arah relokasi.

Namun, melihat kondisi yang ada sebaiknya warga mengambil inisiatif sendiri untuk mencari lokasi lain yang lebih aman. Karena bila hendak mendirikan rumah di lokasi yang tidak layak, pemkot juga tidak akan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Yang dilakukan itu meminimalkan bencana dulu disini dan permukaan tanah disini jangan longsor lagi. Berarti harus ada perlakuan, seperti menata alur. Dan jangka panjang, karena memang daerah ini rawan, sebaiknya ada perencanaan warga untuk menyiapakan diri ke lokasi perumahan lain," kata Wawali kala itu. (*)

BACA JUGA:


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved