Jaksa Agung Desak Kejati Tangkap Tiga Buronan Korupsi
(Jamintel) Kejagung Edwin Pamimpin Situmorang mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi pekerjaan
Selain membahas soal tunggakan Kajati Sulsel Fietra Sany menyangkut belum ditangkapnya para buronan korupsi itu, kunjungan mantan Deputi Menko Polhukam Bidang Koordinasi Hukum dan HAM ini juga adalah untuk berkoordinasi serta memberikan wejangan kepada seluruh pegawai, jaksa bahkan pejabat structural Kejati Sulsel tentang mekanisme dan prosedur dalam menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani.
“Ya hanya memberikan pengarahan sedikit tentang trik-trik serta mekanisme dalam penangan kasus-kasus korupsi,” terang Edwin mantan Asisten Umum Jaksa Agung RI ini.
Kajati Sulsel Fietra Sany yang dikonfirmasi terpisah, menyangkut tunggakannya itu, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya dan bekerjsa semaksimal mungkin untuk segera menangkap para koruptor yang kini menjadi buron.
“Sabar saja bos, semua akan kami tangkap,” singkat Fietra.
Meski pihaknya mendapat kesulitan untuk mengidetifikasi keberadaan para buronan itu, namun kata mantan Kajati Maluku ini, pihaknya tetap tak gentar menghadapinya.
Meski mendapat kesulitan, namun mantan Direktur Intelijen Kejagung ini tetap akan berupaya untuk terus berkoordinasi dengan tim satgas intelijen Kejagung agar para pelaku korupsi ini segera ditangkap.
“Di Kejagung kan memiliki alat pendeteksi keberadaan paa burunoan kejaksaan, makanya kami tetap berkoordinasi. Dan kami juga patut mengapresiasi kerja-kerja Intelijen Kegajung karena dengan keberadaannya Djusmin dan Andi Mappiwajo dapat kembali ditangkap setelah buron sejak lama,” tegas Fietra kepada wartawan di kantornya, siang tadi.
Direkrut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis yang dimintai tanggapannya menyangkut tunggakan kejati Sulsel dalam hal penangkapan para pelaku koruptor, mengatakan, kejaksaan meski bergerak cepat dan jangan hanya menunggu informasi atau lempiran bola dari pihak lain.
“Sebenarnya kejaksaan bisa menangkap ketiganya hanya saja pihak kejaksaan tidak serius,” singgung Azis. (rud)
Baca Juga :
- Wakil Ketua DPRD Bantul Bantah Lakukan Pelecehan Seksual 13 menit lalu
- Gubernur Jateng: Warga Jangan Terpancing Teror di Solo 15 menit lalu
- Takmir Masjid Berpakaian Perempuan Gantung Diri 28 menit l