Jumat, 3 Oktober 2025

DPRD Jatim Desak Pemprov Data Ulang Pengguna Jamkesda

Makanya pendataan ulang harus dilakukan sebelum kebijakan baru tersebut resmi diberlakukan.

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Komisi E DPRD Jatim mendesak Pemprov melakukan pendataan ulang jumlah orang miskin pengguna Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pendataan itu harus dilakukan  sebelum diberlakukannya kebijakan tidak diakuinya Surat Pernyataan Miskin (SPM) mulai 1 September 2012.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kuswiyanto mengatakan, selama ini validasi orang miskin di Jatim tidak dilakukan secara baik oleh Pemprov. Sehingga dirinya khawatir ada orang yang benar-benar miskin tapi tidak masuk dalam kuota Jamkesda tersebut.

“Makanya pendataan ulang harus dilakukan sebelum kebijakan baru tersebut resmi diberlakukan. Ini penting guna memastikan mereka yang dapat Jamkesda itu benar-benar orang miskin. Pokoknya jangan sampai ada orang miskin yang tidak tercover jaminan kesehatan,” ujarnya, Jumat (31/8/2012).

JIka validasi dan pendataan ulang dilakukan, pihaknya, kata Kuswiyanto setuju jika SPM  dari RT/RW dan kecamatan dihapuskan saja. Validasi tersebut juga berkaitan dengan anggaran yang dialokasikan untuk Jamkesda. Jika jumlah masyarakat miskin terus membengkak akibat banyaknya SPM yang dikeluarkan, maka akan berpengaruh terhadap anggaran.

"Dampaknya jika pemerintah tak sanggup membayar tunggakan, maka keuangan RSUD menjadi tidak sehat. Nah, itu kan dapat berpengaruh terhadap layanan kepada masyarakat dalam hal ini pasien yang berobat ke rumah sakit," tegas politisi PAN ini.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Ahmad Jabir. Pihaknya sangat menyesalkan penghapusan SPM ini. Jika hal itu benar-benar dilakukan, Pemprov Jatim sama halnya dengan menutup sama sekali kemungkinan adanya orang-orang miskin baru.

“Padahal masalah kemiskinan ini adalah masalah yang dinamis. Saat ini mungkin dalam keadaan mampu, tapi bisa saja tiba-tiba berubah menjadi miskin. Apalagi masyarakat yang berada dalam ambang kemiskinan atau hampir miskin yang jumlahnya juga tidak sedikit,” jelasnya.

Menurut politisi PKS ini, agar jumlah SPM (non kouta Jamkesda) tidak membengkak, pihaknya minta Pemprov benar-benar melakukan pengawalan dan pengawasan ketat terhadap pengeluaran SPM. Misalnya, jika ada indikasi salah sasaran keluarnya SPM, harus dilakukan investigasi di titik mana kesalahan itu dibuat dan siapa yang bertanggung jawab.

"Jika hasil investigasi terbukti salah sasaran memang disengaja, ya tinggal dilimpahkan saja ke kepolisian, karena ini sudah masuk delik penipuan dan pemalsuan data sehingga orang yang tidak berhak dapat SPM bisa memiliki SPM,” tegasnya.

Namun jika kesalahan karena factor pejabat atau pihak terkait yg mengeluarkan SPM, maka tinggal diproses saja secara peraturan yang berlaku.
“Kalau perlu diberi sanksi kepegawaian dan dipecat dari jabatannya,” imbuh Jabir.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved