Warga Sepat Istighosah di Depan Mapolrestabes
Ini adalah bentuk solidaritas, karena perwakilan warga Sepat dipanggil oleh Kapolres untuk melakukan gelar perkara

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Untuk kesekian kalinya, Warga Sepat Kelurahan Lidah kulon, Kecamatan Lakarsantri, kembali ngeluruk Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/8/2012). Kali ini, warga melakukan istigosah di depan Mapolrestabes.
Kedatangan mereka terkait masalah Waduk Sepat, yang hingga kini belum juga menemukan titik temu.
Menurut salah satu warga, Rofii, 45, kedatangan sekitar 75 warga Sepat ke Mapolres, untuk mendampingi perwakilan warga yang diundang untuk gelar perkara terkait konflik waduk Sepat.
"Ini adalah bentuk solidaritas, karena perwakilan warga Sepat dipanggil oleh Kapolres untuk melakukan gelar perkara, dan mediasi," kata Rofii.
Rofii mengatakan, selama ini telah berulang kali dilakukan mediasi, namun selalu menemui jalan buntu. "Karena itu kami melakukan istigosah, untuk mengirimkan doa-doa agar masalah ini segera selesai," kata Rofii.
Menurut Rofii, tuntutan warga masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni pihak Polrestabes mengeluarkan pengehentian perkara (SP3), terhadap ketua LKMK Sepat, Sukro, yang saat ini statusnya sebagai tersangka.
Serta cabut SK Walikota tahun 2008, tentang tukar menukar aset waduk, karena warga tidak pernah mengalihkan hak atas waduk pada siapapun.
"Sebenarnya kami ingin istigosah di masjid Polrestabes, tapi tidak boleh, jadi kami lakukan di depan saja," tambah Rofii.