Kamis, 2 Oktober 2025

Anti Corruption Committee: Sulsel Sarang Koruptor

Koordinator ACC Abdul Muttalib, sepakat dengan temuan PPATK, yang menyatakan Sulsel sebagai provinsi terkorup.

zoom-inlihat foto Anti Corruption Committee: Sulsel Sarang Koruptor
NET
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Koordinator Anti Corruption Committee (ACC) Abdul Muttalib, sepakat dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyatakan Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai provinsi terkorup.

Menurut Thalib sapaan Abdul Muttalib, ACC telah melaporkan beberapa kasus yang terindikasi korupsi di Sulsel. Misalnya, kasus korupsi Rp 22 miliar di Universitas Negeri Makassar (UNM), yang tidak ditindaklanjuti.

"Kasus opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada LKPD Pemprov Sulsel, yang kemudian kami laporkan ada dugaan penyimpangan Rp 560 miliar, juga kasus dana bansos Rp 35 miliar di Pemprov Sulsel yang diproses kejaksaan namun sarat rekayasa. Menurut saya, KPK patut menyorot Sulsel sebagai sarang koruptor," ujar Thalib kepada Tribun via BlackBerry Messenger, Selasa (28/8/2012).

Kejagung, lanjutnya, juga mesti mengawasi ketat, terkait kasus-kasus yang ditangani Kejati Sulsel dan jajarannya.

Thalib meminta KPK melakukan terobosan di Sulsel, dengan mengawasi seluruh instansi.

"Ini momen penting kejaksaan dan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan PPATK," tutur Thalib. (*)

BACA JUGA

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved