Truk Dilarang Masuk Surabaya Selama 5 Hari
Nantinya, semua harus steril dari truk dan kendaraan besar
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Mendekati momen Lebaran, jalanan di Surabaya diprioritaskan untuk arus mudik maupun balik.
Potensi kemacetan yang tinggi karena arus mudik dan balik, membuat kendaraan besar harus diberhentikan sementara selama lima hari, yakni 15-20 Agustus mendatang.
Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Surabaya, Subagio Utomo mengatakan, penghentian itu untuk mengurai kepadatan di ruas jalan utama, terutama jelang Lebaran. Adapun peningkatan arus lalu lintas terutama di jalan provinsi dan jalan nasional.
“Nantinya, semua harus steril dari truk dan kendaraan besar,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/8/2012).
Dijelaskan, larangan kendaraan berat itu ada di ruas jalan utama yang sering dilalui, seperti Jl Gresik, Jl Dupak, Jl Ahmad Yani, serta pintu masuk Surabaya. Itu termasuk jalan tol yang menghubungkan Surabaya dengan kota lainnya.
“Kebijakan itu sudah menjadi rutinitas tahunan. Pemilik truk pasti sudah memahami dan tak ada alasan untuk melanggar aturan itu,” tuturnya.
Meski ada larangan masuk ke Surabaya, namun ada beberapa jenis truk yang masih diperbolehkan beroperasi. Itu seperti truk pengangkut sembako, pupuk, dan bahan bakar minyak. Selain itu, truk kontainer pelabuhan yang mengantongi izin dari Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim juga diperbolehkan melintasi jalanan utama di Surabaya.
“Mereka diberi prioritas dengan alasan tertentu,” tukasnya.
Mengenai larangan, ketetapan itu dimulai Rabu (15/8) tepat pukul 00.00 WIB. Dengan begitu, maka hari itu sudah tak ada truk melintas jalan raya. Kalau masih ada yang melanggar, pihaknya bersama kepolisian akan menindak tegas.
“Aturan itu berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tujuannya untuk kelancaran arus mudik, bukan menghambat perputaran roda ekonomi untuk bidang ekspedisi,” urainya.