Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Pasar Utama Sangatta Digunakan Akhir Tahun

Dua bangunan pasar utama di Sangatta, yaitu pasar induk Sangatta Utara dan pasar Sangatta Selatan ditargetkan bisa mulai digunakan pada akhir

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Dua bangunan pasar utama di Sangatta, yaitu pasar induk Sangatta Utara dan pasar Sangatta Selatan ditargetkan bisa mulai digunakan pada akhir tahun 2012. Hal ini karena masih terdapat beberapa kendala untuk pemanfaatan bangunan pasar.

Pelaksana Tugas Kepala UPT Pasar yang berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur, Pasombaran, mengatakan masih terdapat beberapa kendala untuk memanfaatkan pasar.

"Pertama, pasokan listrik di pasar Sangatta Utara belum ada. Kami masih menganggarkan suplai listrik dengan pemasangan tiang listrik, travo, dan kabel dengan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar," katanya.

Jaringan listrik tersebut akan terhubung dari sekitar simpang tiga Jalan Pendidikan hingga ke kawasan pasar.

"Jaringan PDAM sebenarnya sudah ada. Air dihimpun di penampungan bawah tanah. Namun untuk mendistribusikannya ke kran, diperlukan listrik juga," katanya.

Kendala kedua, walaupun bangunan sudah diserahkan kontraktor kepada Dinas Pekerjaan Umum, Bupati Kutim masih belum menandatangani berita acara penerimaan asset. Namun Pasombaran tidak mengetahui mengapa berita acara itu belum ditandatangani.

"Kalau sudah ada berita acara penerimaan asset, nantinya pengelolaannya akan diserahkan pada UPT Pasar," katanya. Selanjutnya pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pedagang terkait Perda Pasar maupun aturan turunannya.

Kendala ketiga, karena bangunan lama tidak digunakan, mulai muncul kerusakan di berbagai titik. Pelakunya adalah oknum ABG yang bermain di bangunan tersebut.

"Ada beberapa sebab, seperti kegiatan balapan liar, futsal, dan lain sebagainya. Bahkan lampu taman sebanyak 70 unit sudah rusak semua," katanya.

Terkait permasalahan ini, pihaknya baru akan melakukan perbaikan alias pemeliharaan setelah ada penunjukan pasca berita acara penerimaan asset.

"Kalau Dinas PU mengatakan masa pemeliharaan dari mereka sudah selesai. Namun kami siap melakukan perbaikan pasca penyerahan pada kami," katanya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved