Kutai Mitra Energi Baru Jadi Pengganti KTE
Sekitar sebulan lalu, pemegang saham KTE mengganti nama anak Perusda Kutai Timur Investama (KTI) tersebut menjadi Kutai Mitra Energi Baru (KMEB).
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Lika-liku panjang dinamika PT Kutai Timur Energi (KTE) kini memasuki babak baru. Sekitar sebulan lalu, pemegang saham KTE mengganti nama anak Perusda Kutai Timur Investama (KTI) tersebut menjadi Kutai Mitra Energi Baru (KMEB).
Ketua Tim Likuidator KTE, Hamzah Dahlan, Jumat (3/8/2012), mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk pengembangan KMEB ke depan, termasuk untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Sebab KTE sangat sulit bermitra karena tersangkut masalah hukum.
"Dengan pembentukan KMEB, maka seluruh keuangan dan asset KTE beralih kepada perusahaan baru. KMEB ini dibentuk oleh pemegang saham, yaitu Pemkab Kutim. Kedudukannya tetap di bawah KTI," katanya. Dengan dibentuknya KMEB, diharapkan kemitraan dengan pihak lain lebih mudah dibangun.
Salah satu pekerjaan yang akan diprioritaskan adalah penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) di Kabo.
"Rencana awalnya PLTGB bisa ready Desember 2012. Namun karena ada kendala, maka tertunda lagi 3 bulan," katanya.
Ketika ditanyakan sumber dana pembangunan PLTGB, Hamzah menegaskan dana itu berasal dari pinjaman kepada pihak ketiga. Tentang identitas pihak ketiga itu, Hamzah tidak bersedia mengungkapkannya.
"Yang jelas pihak ketiga tersebut memberikan pinjaman dana. Pembayarannya akan dilakukan dengan cara mencicil setelah ada pendapatan ketika kerja sama jual beli listrik dengan PLN terwujud. Jadi akan dicicil secara bertahap," katanya.
Terkait sumber dana operasional tim likuidator, Hamzah mengatakan berasal dari pinjaman dari pihak ketiga tersebut.
"Tim likuidator tidak pakai dana KTE, juga tidak ada dana dari Pemkab Kutim. Dana operasional dari pinjaman pihak ketiga itu. Honor tim juga tidak ada," katanya.
Karena itu Hamzah menyayangkan adanya pihak yang menilai tim likuidator menghabiskan atau menggunakan dana KTE. Termasuk hal-hal yang mengemuka dalam hearing DPRD Kutim yang digelar sehari sebelumnya.
"Tim likuidator sudah bekerja secara prosedural. Saya mendoakan, semoga pihak-pihak yang menggelar dan hadir di hearing DPRD, atau yang menuduh tim likuidator melakukan pelanggaran, tidak tersangkut masalah hukum," katanya.
Hamzah menegaskan pula, setelah keuangan dan asset KTE diserahkan pada KMEB, akan ditarik ke kas daerah melalui Perusda KTI. Nantinya asset tersebut akan masuk batang tubuh APBD Kutim.
Terkait asset KTE, sumber Tribun di tim likuidator mengatakan saat ini jumlah uang di bank masih sekitar Rp 400 miliar lebih, namun masih diblokir Kejagung RI. Adapun asset lain adalah jaminan atas simpanan di Bank IFI yang telah dilikuidasi berupa asset eks Wisma Mas sekitar Rp 80 miliar, plus uang kontrak atas asset tersebut yang masih terus dimanfaatkan. Adapun saham 27 persen di PT Astiku Sakti dengan nilai Rp 42 miliar rencananya memang dikembalikan Astiku pada KTE. Pasalnya Astiku sulit bermitra karena masih terikat dengan KTE yang bermasalah hukum. Dana tersebut akan kembali pada KTE ketika ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Adapun BKM juga menjadi fokus perhatian tim likuidator karena merupakan anak perusahaan KTE. BKM juga akan menjadi asset KMEB. Sumber Tribun tersebut mengatakan BKM saat ini masih memiliki utang sekitar Rp 11 miliar.
Baca Juga: