Sabtu, 4 Oktober 2025

Enam Jam Polisi Geledah Ruang Kerja Kadisdik Ketapang

Satuan reserse dan kriminal Polres Ketapang melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, HM Mansur

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Satuan reserse dan kriminal Polres Ketapang melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, HM Mansur, Kamis (2/8/2012). Penggeledahan berlangsung sekitar 6 jam sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.15 WIB.

Penggeledahan yang dimpimpin oleh Kaur Bin Ops Polres Ketapang Ipda Dewa tersebut melibatkan sekitar 8 personil lebih, sebagian bertugas melakukan pemeriksaan di dalam ruangan dan sebagian lain berjaga di luar ruangan.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2011 di Dinas Pendidikan, yang dialokasikan untuk pengadaan buku, computer dan alat peraga di sekolah SD dan SMP di Ketapang.

Saat proses penggeledahan berlangsung terlihat sejumlah staf Dinas Pendidikan Ketapang keluar masuk membawa berkas, yang beraneka ragam. Bahkan ada juga satu staf yang sampai keteteran membawa berkas menuju ruang kerja kepala dinas.

Kendati terjadi penggeledahan di ruang kepala dinas, aktivitas di kantor tersebut tetap berjalan normal, masing-masing staf yang ada di kantor tersebut masih melaksanakan pekerjaannya masing-masing seolah tidak terjadi apa-apa. Bahkan sejumlah guru kontrak saat itu juga tetap bisa mengambil gaji seperti biasa.

Saat masuk waktu salat zuhur, kepala Dinas Pendidikan Ketapang, istirahat sejenak untuk menunaikan ibadah. Usai melaksanakan salat dia juga sempat keluar kantor keuangan pemda Ketapang untuk mengambil surat perintah membayar (SPM).

Usai mengambil berkas, kedatangan Mansur tak diketahui oleh wartawan, tiba-tiba saja dirinya sudah berada di dalam ruangannya kembali. Sehingga membuat wartawan yang menunggunya menjadi kecele, namun demikian wartawan terus berusaha menunggu.

Sekitar pukul 15.15 WIB, Mansur juga sempat melaksanakan salat Ashar ketika sudah masuk waktu salat di musalla yang ada di sekitar dinas pendidikan. Pada saat itu Mansur bahkan menjadi imam bagi para staf dan sejumlah pegawai yang ada. Usai melaksanakan salat dia kembali masuk ruangan melalui pintu belakang.

Sekitar pukul 16.15 WIB, anggota Polres yang melakukan penggeledahan keluar dari ruang kepala dinas, melalui pintu belakang, seraya membawa beberapa tumpuk map yang diduga sebagai berkas-berkas lelang dalam kasus tersebut.

"Yang kita sita diantaranya, surat-menyurat pengadaan barang yang dimaksud, termasuk surat perintah yang dikeluarkan oleh kepala bagian keuangan," kata Kapolres Ketapang, AKBP Iwayan Sugiri melalui Kaur Bin Ops Ipda Dewa.

Dia mengatakan, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan, penyidik sudah memintai keterangan terhadap seluruh kepala sekolah SMP/SD se-Kabupaten Ketapang untuk mengumpulkan informasi tersebut. "Kita hanya klarifikasi saja, bukan memintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.

Saat disinggung apakah sudah ada pejabat terkait yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dewa mengaku belum sebab sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Bahkan kepolisian juga belum mengetahui dugaan kerugian yang terjadi dalam kasus tersebut. "Belum, kita masih melakukan penyelidikan dulu, jadi belum diketahui kerugiannya," tegasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun, dana alokasi khusus yang dipergunakan untuk proyek tersebut sebesar Rp 17 miliar yang terbagi dalam beberapa paket, diantaranya, paket pengadaan alat peraga, buku dan computer.

Dugaan penyelewengan yang dilakukan dalam kasus ini, adalah pelaku membuat laporan palsu dalam draf ABPBD. Dalam draf, tertera nama sekolah penerima bantuan, namun dalam prakteknya sekolah yang dimaksud tidak menerima bantuan. Namun sebagian lainnya ada juga yang menerima bantuan, sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved