Polsek Penengahan Amankan Puluhan Ribu Petasan
Petugas Polsek Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mengamankan 10.916 batang mercon (petasan) dan kembang api saat melakukan razia

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mengamankan 10.916 batang mercon (petasan) dan kembang api saat melakukan razia rutin di jalur Jalinsum kilometer 74/75 Desa Hatta Kecamatan Bakauheni, Rabu (1/8/2012) dinihari.
Petasan dan kembang api tersebut diangkut bersama para penumpang bus PO Ranau Cepat BE-2072-JC jurusan Jakarta-Kota Bumi, Lampung Utara.
Kapolsek Penengahan, AKP M Amiruddin mengatakan petasan yang diamankan sebanyak 9.396 buah. Sedangkan untuk kembang api sebanyak 1.520 buah. Barang berbahaya tersebut, tersimpan didalam 11 dus ukuran besar dan diletakkan diatas kap bus.
"Bila melihat dari ukurannya, petasan dan kembang api tersebut memiliki daya ledak cukup tinggi. Karena memiliki ukuran diatas 2 inci," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (2/8/2012).
Dikatakannya, petasan dan kembang api dengan ukurang antara 8 inci dan 10 inci tersebut seharusnya dibawa dengan kendaraan khusus. Tidak dibawa menggunakan angkutan umum. Apalagi barang atas barang-barang yang masuk dalam katagori bahan peledak tersebut tidak memiliki surat izin untuk pengangkutannya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari sopir bus, ribuan petasan dan kembang api tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Bumi Lampung Utara. Ribuan petasan dan kembang api tersebut dibawa dari Bekasi Jawa Barat.
"Barang yang dibawa ini merupakan paket kiriman barang. Sebab rencananya barang paket berisikan ribuan petasan dan kembang api tersebut akan diambil oleh seseorang di Kota Bumi," papar AKP M Amiruddin.
Baca Juga:
- Lahan 146 Hektare di Bandar Betsy Dieksekusi
- Mantan Camat Baebunta Divonis Satu Tahun
- Asmindo Jaring Buyer Lewat Jogja Lebaran Fair
- Muslim Rohingya: Kami Tak Boleh Puasa dan Salat