Berkas Penyidikan Polisi Suap Kini di Tangan Jaksa
Penyidik bagian pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
Editor:
Dewi Agustina
Selain, dalam tahap perampungan berkas tersangka, kata mantan Dir Lantas Polda Sulsel ini, pihaknya beserta petugas dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir reskrimsus) Polda Sulsel masih terus melakukan pengembangan guna penyidikan lebih lanjut oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Dir Propam) untuk mengetahui siapa saja oknum lainnya yang terseret dalam kasus ini.
Baca Juga:
- Gusti Heru Pendiri Sanggar Soerya Soemirat Meninggal
- Polres Nunukan Tangani 16 Kasus Asusila Terhadap Anak
- Tak Lulus STAIN Yunus Coba Gantung Diri
- Rp 6 Juta Amblas Motor pun Tak Dapat