Posko THR Sudah Banjir Laporan Buruh
Tapi anehnya, para buruh ini diminta memperbaruhi kontraknya setelah Lebaran. Ini kan namanya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA-Baru dibuka hari ini, Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuat Aliansi Buruh Jawa Timur bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah banjir laporan.
Ada lima perusahaan dengan jumlah buruh sekitar 400 orang di Kabupaten Sidoarjo yang dilaporkan tidak akan membayar THR.
Ketua Aliansi Buruh Jatim Jamaludin mengungkapkan, modus yang dilakukan kelima perusahaan ini untuk menghindar dari kewajiban membayar THR adalah dengan tidak memperpanjang kontrak para buruh ini menjelang puasa lalu.
"Tapi anehnya, para buruh ini diminta memperbaruhi kontraknya setelah Lebaran. Ini kan namanya pembodohan,"katanya.
Laporan ratusan buruh ini, belum bisa ditindaklanjuti karena Jamal masih mengaji kemungkinan-kemungkinan terburuk yang bakal terjadi. "Jangan sampai mereka malah di PHK. Jadi langkah kami harus benar-benar hati-hati,"katanya.
Diakui Jamal, para buruh kontrak atau outsourcing memnang paling rawan dilanggar hak THR nya. Pengalaman tahun lalu saja ada 18.000 outsourcing dan 1.599 karyawan kontrak yang tidak mendapat THR.
"Untuk tahun ini kami akan lebih tegas dan keras dalam menuntut hak THR ini," tegasnya.