Selasa, 30 September 2025

Dinkes Awasi Daging dan Ikan Berformalin

Dinas Kesehatan Nunukan dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan zat berbahaya pada bahan ikan maupun daging.

Editor: Budi Prasetyo

Dinkes Awasi Daging dan Ikan Berformalin

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM  NUNUKAN- Meningkatnya konsumsi daging dan ikan pada Ramadan ini, dibarengi Dinas Kesehatan Nunukan dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan zat berbahaya pada bahan ikan maupun daging.

Kepala Seksi Pembinaan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Ramsidah mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan proaktif mengambil sampel daging dan ikan asal Malaysia yang dijual di pasar-pasar di Nunukan. Sampel diperiksa untuk mengetahui penggunaan bahan pengawet seperti formalin, boraks maupun Rhodamin B pada daging dan ikan tersebut.

“Kita mengambil sampel tetapi belum ada yang kita temukan. Karena bisa jadi ada formalinnya, bisa jadi ada boraxny,. Karena untuk ketahanan bentuknya, kalau formalin dia tahan. Kalau ikan besar ada tiga yang kita periksa borax, fomalin dan Rhodamin B, ,” ujarnya.

Beberapa waktu sebelumnya, pihaknya memang menemukan ikan besar asal Tawau, Malaysia yang mengandung formalin 0,25 persen. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak di Malaysia, diketahui jika penggunaan formalin 0,25 persen diperbolehkan di Malaysia. Sementara di Indonesia, tidak dibenarkan pemakaian bahan pengawet berbahaya tersebut.

Berita  Terkait :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved