Rapat Perda Pariwisata Gunakan Bahasa Sunda
menggunakan bahasa sunda karena jatuh hari Rabu (25/7/2012) di ruang Paripurna DPRD Kota Bandung

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, -- Rapat panitia khusus membahas Perda Rencana Induk pembangunan kepariwisataan daerah (riparda) menggunakan bahasa sunda karena jatuh hari Rabu (25/7/2012) di ruang Paripurna DPRD Kota Bandung.
Rapat dipimpin Adjat Sudrajat menggunakan bahasa sunda karena setiap Rabu diwajibkan bicara sunda sesuai Perda Bahasa Sunda.
Rapat yang dihadiri 30 camat Kota Bandung dan beberapa kelapa dinas dalam menggunakan bahasa sunda masih belepotan, campur aduk antara bahasa Indonesia dan sunda.
Para camat yang menyampaikan dengan bahasa campur aduk disambut gelak tawa sebaliknya camat yang mulus berbahasa sunda mendapat aplus tepuk tangan. Rapat dengan bahasa sunda membuat situasi hidup karena diselingi lontaran lelucon.(tsm)
Berita Terkait :
- Puluhan Siswi di Garut Menangis 10 menit lalu
- Anggota DPRK Banda Aceh Dipukul Pria Mabuk 13 menit lalu
- 1.200 Warga Terima Paket Sembako 23 menit lalu
- Pemilukada Cimahi, Pasangan SAE Naik Motor 34 menit lalu
- Orang Sakit Sumbang Rp 70 M, Pada PAD Jember 40 meni