Polisi Gagalkan Penyelundupan SS ke Sulawesi
Jajaran Polres Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu sabu (SS) asal Malaysia
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN - Jajaran Polres Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu sabu (SS) asal Malaysia dari Nunukan ke Sulawesi Selatan. Terkait kasus tersebut, Polisi mengamankan dua warga Nunukan dan satu warga asal Sulawesi Selatan.
Semula Polisi menangkap Idrus, warga Jalan Tien Soeharto RT 13, Kelurahan Nunukan Timur saat sedang membawa SS sebanyak 6 bungkus atau seberat 298 gram. Penangkapan dilakukan Selasa (10/7/2012) sekitar pukul 17.00 di Pelabuhan Penyeberangan Sungai Jepun, Nunukan Selatan.
Dari hasil pengembangan penyidikan dimaksud, Tim Reserse Narkoba Polres Nunukan lalu mengamakan penerima SS masing-masing Irfan alias Andi Ipank dan seorang warga Sulawesi Selatan Syafruddin alias Udin.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Kasat Reskoba Iptu Evi Sujana menjelaskan, rencananya barang haram tersebut akan diselundupkan ke Sulawesi Selatan dengan menumpang KM Bukit Siguntang. Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait :
- Tuntutan Hukuman Mati Terdakwa Pemilik 45 Kg Sabu Cukup Adil
- JPU Tetap Pada Tuntutan Awal.
- Kacab PT Pembangunan Perumahan Akui Ada Uang Lelah
- Tambak Ikan Hanyut Diterjang Banjir
- DPRD Sebar Spanduk Dukungan Sambut Tim Kemendagri
- Sekolah Tak Jujur Langsung di Black List