DKP Nunukan Terbitkan Kartu Nelayan
(DKP) Nunukan menerbitkan kartu khusus bagi nelayan.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN, Untuk menertibkan pengambilan bahan bakar minyak (BBM) dengan jeriken di agen penyalur minyak solar (APMS), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nunukan menerbitkan kartu khusus bagi nelayan. Langkah ini sebagai tindaklanjut dari surat Dinas Pertambangan dan Eenergi Nunukan yang meminta data jumlah nelayan dan kebutuhan bahan bakar para nelayan dimaksud.
Kepala Bidang Tangkap Perikanan DKP Nunukan Usman Hasan mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan kebutuhan bahan bakar dan jumlah nelayan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan. Petugas penyuluh lapangan DKP Nunukan melakukan pendataan para nelayan bekerjasama dengan pihak kantor desa, ketua RT atau kantor kecamatan.
Dari data yang telah diinput, jumlah nelayan di Kabupaten Nunukan mencapai 3.000 orang. Mereka beroperasi di laut maupun di sungai.
Terhadap para nelayan ini diterbitkan kartu khusus nelayan yang akan memudahkan mereka mendapatkan BBM. Hingga saat ini sudah 408 kartu yang selesai. Ditargetkan hingga akhir Desember ada 1.590 kartu yang telah tuntas. “Mudah-mudahan ini bisa tercapai,” ujarnya.
Dari kartu itu pula dapat diketahui kebutuhan BBM bagi setiap nelayan. Kebutuhan itu juga didasarkan pada mesin yang mereka gunakan.
“Ini yang mau kita susun pelan-pelan. Misalnya dia menggunakan mesin 15 PK, itu berapa bensin murni, campuran berapa? Itu nanti kita sampaikan kepada Distamben. Nanti Distamben bagaimana sistemnya sama APMS. Nah harapan kami nanti nelayan tinggal menunjukkan kartu itu, jadi ada perlakuan khusus,” ujarnya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Distamben Nunukan untuk penyaluran BBM kepada para nelayan. Saat ini baru kelompok nelayan Kampung Rambutan yang mendapatkan rekomendasi Distamben Nunukan dan DKP Nunukan untuk pengambilan BBM di APMS.
Ia mengatakan, program ini akan diselesaikan hingga tahun 2014 mendatang. Untuk pengawasan program itu, pihaknya berkoordinasi dengan Distamben Nunukan agar menekankan kepada APMS di Nunukan, supaya sebelum memberikan BBM terlebih dahulu mencocokkan kartu nelayan dengan kartu tanda penduduk nelayan. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kartu dimaksud.
Berita Terkait :