Jumat, 3 Oktober 2025

Pasien Gagal Ginjal Akhirnya ke RS Swasta

Tapi Direktur RSUD akan tetap berusaha berkomunikasi ke RSSA Malang. Sebab pada dasarnya

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - “Alhamdullilah…,” seru keluarga penderita gagal ginjal di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Rabu (4/7/2012) sore. Mereka sangat lega, begitu Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang memberi solusi atas penolakan cuci darah oleh RS Saiful Anwar.

Hari meminta, para pasien itu untuk segera cuci darah di RS swasta Wafa Husada, Kepanjen. Ia juga menunjuk RS Ben Mari di Pakisaji, untuk turut member layanan pasien yang ditolak di RSSA.

Keputusan darurat tersebut diambil, setelah Hari menggelar rapat mendadak dengan Kepala DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kabupaten Malang, Willem P Salamena, unsur pimpinan DPRD, Direktur RSUD Kanjuruhan, Dr Harry Hartanto dan anggota dewan dari badan anggaran dan Komisi B.

Langkah itu dilakukan, karena ada 68 pasien gagal ginjal pengguna kartu Jamkesda yang harus segera menjalani cuci darah.

“Tapi Direktur RSUD akan tetap berusaha berkomunikasi ke RSSA Malang. Sebab pada dasarnya, Pemkab Malang akan berkomitmen dan berupaya membayar utangnya ke RSSA,” ujar Hari Sasongko kepada para pasien dan keluarganya itu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved