Hotel Tanpa IMB Disulap Jadi Rumah Makan
Hotel ini tidak mendapat IMB karena belum mendapat persetujuan resmi dari masyarakat setempat. Warga menolak karena ditakutkan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB membuat pengusaha menjadi semakin nakal. Terbukti Hotel Bidadari Inn yang berada di Desa Sukamandi Kecamatan Pagar Merbau semakin kokoh tetap berdiri.
Hotel ini tidak mendapat IMB karena belum mendapat persetujuan resmi dari masyarakat setempat. Warga menolak karena ditakutkan hotel itu nantinya akan menjadi tempat maksiat, apalagi hotel didirikan tak jauh dari bangunan masjid.
Untuk mengelabui Pemkab Deliserdang kini pengusaha sedikit melakukan penyulapan terhadap hotel ini dimana bagian depannya kini sudah disulap menjadi rumah makan lesehan.
Walaupun sudah berulang kali didesak dewan untuk segera dibongkar, sampai sekarang Pemkab masih terus saja menunda penertiban. Kini pekerja bangunan masih tetap bekerja di sekitar lokasi, seperti pantauan Tribun Medan (Tribun Network) terlihat sejak pagi hari Jumat, (29/6/2012) sudah ada tiga orang pekerja yang terlihat sibuk mengerjakan proses pembangunan.
Baca Juga:
- Kuota Elpiji 3 Kg Ditambah Jelang Ramadan
- SBY Tiba di Secapa AD Bandung
- Terbukti Ijazah Palsu Ketua KPUD Deyai Papua Bakal Dipecat
- Alzier Dianis Siap Maju Pilgub Lampung