Sabtu, 4 Oktober 2025

Belum Semua Daerah di Riau Bentuk BPBD

Berdasarkan data pemerintah provinsi Riau, belum semua daerah sudah membentuk BPBD

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berdasarkan data pemerintah provinsi Riau, belum semua daerah sudah membentuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) di tingkat kabupaten dan kota di Riau. Hal itu membuat pemprov Riau merasa perlu mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Riau untuk membahasnya.

Menurut evaluasi ketua pusat pengendalian kebakaran hutan dan lahan Riau, yang dijabat wakil gubernur Riau, pelaksanaan peraturan gubernur Riau tentang pengendalian kebakaran hutan belum maksimal.

Demikian keterangan kepala dinas kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf kepada Tribun, Kamis (28/6/2012) malam.

Sebelumnya, Pemerintah Riau bersama seluruh bupati dan wali kota se-Riau juga berencana membahas hubungan kerja antara pusat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Pusdalkarhutla) pada pertemuan dalam waktu dekat ini.

"Hubungan kerja antara Karhutla dengan badan penanggulangan bencana daerah yang telah dibentuk di propinsi Riau, itu topik yang akan dijadikan agenda nanti," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Pemerintah Riau menyadari, masih harus meningkatkan penerapan peraturan gubernur tentang mekanisme pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Riau. Sebab, berdasarkan evaluasi, pelaksanaan peraturan itu belum maksimal.

Zulkifli Yusuf memberi keterangan, berdasarkan evaluasi, pelaksanaan peraturan gubernur Riau nomor 91 tahun 2009 tentang mekanisme pengendalian kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau, belum maksimal. "Berdasarkan evaluasi, pelaksanaanya masih belum maksimal," ujar Zulkifli kepada Tribun, Kamis (28/6/2012) sore.

Pemerintah provinsi Riau berencana mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Riau dalam waktu dekat ini. Pada pertemuan itu, pemerintah provinsi merencanakan membahas peraturan gubernur nomor 91 tahun 2009. Peraturan itu adalah tentang mekanisme pengendalian kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau.

"Yang akan dibahas pelaksanaan pergub no 91 tahun 2009 tentang mekanisme pengendalian Karhutla," kata Zulkifli.

Sebelumnya, pejabat pemerintah provinsi Riau, baru saja selesai melakukan rapat mengenai kebakaran hutan dan lahan, Kamis (28/6/2012) sore ini. "Baru saja selesai rapatnya," ujar Zulkifli Yusuf kepada Tribun, Kamis sore.

Ia memberi keterangan, pada pertemuan itu, mereka masih menjadwalkan tanggal pertemuan membahas kebakaran hutan dan lahan untuk tingkat provinsi.

"Agenda rapat di propinsi sedang dijadwalkan karena yang hadir diminta para bupati dan walikota se Riau dengan tim Karhutla propinsi serta badan penanggulangan bencana daerah," ujar Zulkifli Yusuf.

Pada Kamis (28/6/2012) siang ia memberi keterangan, pertemuan di dinas kehutanan tadi siang hanya membahas persiapan pelaksanaan rapat membahas kebakaran hutan dan lahan tingkat provinsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved