Seorang Wakil Rakyat di Manado Ditangkap Bawa Sabu-sabu
Sumber Tribun Manado di Polresta Manado menyebutkan dua barang bukti masing- masing seberat 0,31 dan 0,38 gram milik Akbar positif sabu-sabu.
TRIBUNNEWS.COM,MANADO-- Berdasarkan hasil tes laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado barang bukti yang disita polisi dari tas milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Akbar Datungsolang (28) positif narkoba jenis sabu-sabu.
Sumber Tribun Manado di Polresta Manado menyebutkan dua barang bukti masing- masing seberat 0,31 dan 0,38 gram milik Akbar positif sabu-sabu.
"Informasi lisan dari BPOM, itu positif sabu. Namun, karena hari ini mereka ada serah terima jabatan jadi kita belum bisa umumkan hasilnya karena belum ada landasan tertulis dari BPOM," ujar sumber tersebut.
Secara terpisah, Ketua Gerakan Anti Natkoba (Granat) Sulawesi Utara (Sulut) Pendeta Billy Yohanes mengungkapkan informasi yang dia peroleh juga menyebutkan hasil ter urin dan barang bukti positif sabu. "Saya dapat informasi tes urin positif gunakan narkoba," ujar Billy.
Billy memberi apresiasi kepada kepolisian khusunya Polresta Manado yang mampu mengungkap kasus tersebut. "Ini sumbangan Polresta Manado dalam rangka hari anti narkoba internasional yang jatuh pada hari ini (kemarin)," ujar Billy.
Akbar Datungsolang menjalani pemeriksaan urin di Rumah Sakit (RS) Ratumbuisan Manado, Selasa (26/6) sekira pukul 10.00 Wita. Pemeriksaan tersebut untuk membuktikan apakah anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menggunakan narkoba jenis sabu-sabu atau tidak.
Tes urin dilakukan setelah sehari sebelumnya polisi menakar berat barang bukti di Pegadaian Sario dan melakukan tes laboratorium di BPOM Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang diwakili Kasubag Humas AKP Deesy Hamang membenarkan adanya pemeriksaan urin terhadap Akbar kemarin. Namun, dia belum bisa menjelaskan hasilnya. "Hasilnya nanti besok (hari ini) kita umumkan," ujar Hamang.
Hamang menjelaskan status Akbar yang juga anak Bupati Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut), Hamdan Datunsolang itu masih terperiksa. Polisi belum menetapkan Akbar sebagai tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari BPOM dan tes urin dari RS.
"Dia terus kita periksa. Biar dia terus mengelak dan tidak mengakui itu haknya dia," kata Hamang.
Hamang menampik kemungkinan rekayasa dalam kasus tersebut karena saat tas milik Akbar digeledah disaksikan oleh petugas bandara dan ajudannya. "Kalau dijebak oleh siapa, di mana dan kapan itu terjadi," kata Hamang seraya menambahkan jika tidak terbukti maka Akbar akan dibebaskan.