Kamis, 2 Oktober 2025

PDAM Minta Bantuan Polisi Tindak Pencurian Air

Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian mengatakan, kerjasama dijalin karena aset PDAM sangat vital yang membutuhkan pengamanan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian menandatangani MoU dengan Polda Jabar yang ditandangani Direktur Binmas Polda Jabar Kombes Drs Sutarno, Selasa (26/6/2012) di Kantor PDAM Kota Bandung.

Kerjasama bidang penyelenggaraan pembinaan dan pengamanan aset serta penindakan pelanggaran tindak pidana di bidang air minum dan air limbah disaksikan Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian mengatakan, kerjasama dijalin karena aset PDAM sangat vital yang membutuhkan pengamanan dari aparat kepolisian. Begitu juga pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti pencurian air dan di air limbah banyak pencemaran.

"Kami tak memiliki undang-undang untuk menindak pelanggaran tapi adanya kerjasama dengan polisi bisa ditindak," ujar Pian.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved