Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Polisi Magang Diduga Hamili Gadis

Oknum polisi di Pospol Perbatasan Indonesia-Timor Leste, Brigpol Maksimus Kain (23), diduga menelantarkan seorang wanita, Mariana Maru

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Oknum Polisi Magang Diduga Hamili Gadis
Getty Images
Ilustrasi

Terpisah Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Rocky HP Sitohang dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes (Pol) Antoniah Pah, mengatakan, pihaknya akan mengecek apakah benar Maksimus Kain itu adalah anggota polisi.

 "Silahkan laporkan saja ke Propam Polda NTT. Laporan itu akan diterima dan segera ditindaklanjuti. Prinsipnya, setiap laporan masyarakat mengenai ulah oknum polisi akan ditindaklanjuti dan jika terbukti maka yang bersangkutan akan diproses hukum. Apalagi kalau oknum polisi itu masih magang, bisa saja dia dipecat karena menghamili dan tidak bertangungjawab atas perbuatannya," kata Antoniah.

Menurut Antoniah, aparat penegak hukum, polisi, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah melakukan hal yang melanggar hukum apalagi tindakan amoral seperti itu.

Berita Lainnya:


Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved