Oknum Polisi Magang Diduga Hamili Gadis
Oknum polisi di Pospol Perbatasan Indonesia-Timor Leste, Brigpol Maksimus Kain (23), diduga menelantarkan seorang wanita, Mariana Maru
Terpisah Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Rocky HP Sitohang dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes (Pol) Antoniah Pah, mengatakan, pihaknya akan mengecek apakah benar Maksimus Kain itu adalah anggota polisi.
"Silahkan laporkan saja ke Propam Polda NTT. Laporan itu akan diterima dan segera ditindaklanjuti. Prinsipnya, setiap laporan masyarakat mengenai ulah oknum polisi akan ditindaklanjuti dan jika terbukti maka yang bersangkutan akan diproses hukum. Apalagi kalau oknum polisi itu masih magang, bisa saja dia dipecat karena menghamili dan tidak bertangungjawab atas perbuatannya," kata Antoniah.
Menurut Antoniah, aparat penegak hukum, polisi, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah melakukan hal yang melanggar hukum apalagi tindakan amoral seperti itu.
Berita Lainnya:
- Keluarga Terduga Teroris Rizky Gunawan Dipulangkan
- MTs Negeri di Rungkut Tahan Ijazah Siswa Keluarga Miskin
- Dua Jenazah TKI Korban Tembak Datang di Juanda
- Naik Bus Transmetro Gratis Sehari Suntuk