Perawatan Kendaraan Dinas di Bengkel Resmi Cegah Kecurangan
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mendukung penggunaan bengkel resmi untuk perawatan kendaraan dinas milik pemerintah.
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mendukung penggunaan bengkel resmi untuk perawatan kendaraan dinas milik pemerintah. Kebijakan ini, menurut Syukri bisa mencegah potensi kecurangan saat proses perawatan, seperti mark up harga spare part dan lainnya.
"Saya juga pernah mengalami pas mobil saya perawatan, misalnya ganti ban 4 buah, ternyata yang diganti cuma dua. Itupun bisa menggunakan ban bekas yang divulkanisir. Nah, dengan menggunakan bengkel ATPM, semua lebih mudah terkontrol," ungkapnya.
Politisi asal PKS ini juga mengatakan, kebijakan pusat tersebut harus didukung pemerintah daerah. "Selain mudah menelusuri penggunaan dananya, juga biar lebih tertib. Lagipula kendaraan akan lebih awet," jelasnya.
Biaya perawatan kendaraan dinas di lingkup Pemkot Balikpapan sendiri berkisar Rp 13 miliar. "Seingat saya Rp 13 miliar, untuk yang 2011 lalu. Saya rasa 2012 ini tidak beda jauh," pungkasnya. (*)