Kejati Kesulitan Identifikasi Penyelewengan Dana APBN
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengaku kesulitan mengidentifikasi penyalahgunaan serta penyelewengan penggunaan
Kepala Bidang Investigasi BPKP Sulsel, Joko Supriyanto yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah melakukan ekspose bersama menyangkut dugaan korupsi yang terjadi di UNM khususnya dalam proyek pembangunan gedung menara phinisi.
"Kami memang sudah menggelar ekpose bersama, namun menyangkut hasilnya silahkan berhubungan dengan penyidiknya," terang Joko.
Sebelumnya, Chaerul mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan mantan Wakil Direktur Pasca Sarjana (PPS) UNM Prof Amiruddin, Rabu (30/5/2012) untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan adanya pengalihan adan APBN ke pembangunan kampus pascasarjana UNM.
Diketahui, dugaan penyalahgunaan keuangan pada proyek pembangunan Menara Pinisi UNM mulai didalami kejaksaan sejak tahun lalu. Proyek pembangunan Menara Phinisi ini sudah berjalan di tiga tahun anggaran, dengan rincian tahun 2009 anggarannya sebesar Rp 28 miliar, tahun 2010 sebanyak Rp 55 miliar, dan 2011 mencapai Rp 95 miliar. Khusus tahun 2009 dana bersumber dari APBN sebesar Rp 16 miliar dan dana pendamping dari UNM Rp 12 miliar.
Baca juga:
- Lukman Hakim Resmi Jabat Dandim Ketapang
- Besok Demokrat Sidang Nawir Pasinringi
- Daniel Dituding Sembunyikan Wali Kota Siantar
- Jampersal Behasil Menolong 75.310 Persalinan