Rabu, 1 Oktober 2025

Besok Demokrat Sidang Nawir Pasinringi

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sulawesi Selatan akan mengadili legislator PD DPRD Sulsel Nawir Pasinringi, Rabu (30/5/2012)

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sulawesi Selatan akan mengadili legislator PD DPRD Sulsel Nawir Pasinringi, Rabu (30/5/2012) besok. Nawir akan disidang DPD terkait aksi pembangkangannya dua tahun terakhir.

Wakil Ketua DPD PD Sulsel Nimatullah, mengatakan, pemanggilan Nawir yang juga mantan bupati Pinrang dua periode itu tidak hanya terkait sikap Nawir maju mencalonkan diri sebagai wakil gubernur berpasangan Rudiyanto Asapa.

"Pak Nawir itu sudah bertahun-tahun membangkang. Kita beri SP (surat pemanggilan) satu Maret 2011, SP dua, pada November 2011, SP tiga pada Fabruari 2012, semua tidak ada yang dihadiri. Semua rapat-rapat musda, dan pengukuhan juga tidak ada yang dihadiri," kata Nimatullah kepada Tribun Timur (Tribun Network) di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (29/5/2012).

Menurut Nimatullah pemanggilan Nawir untuk yang kesekian kalinya ini bakal menjadi akhir masa bagi Nawir selaku legislator dan kader Demokrat.

"Kalau besok Nawir tidak hadir maka kita akan ambil keputusan sepihak. Jadi besok 24 jam kita tunggu. Nawir datang baik-baik ke Demokrat, makanya kalau mau pergi maka harus pergi baik-baik juga," Nimatullah menambahkan.

Riwayat Nawir di Demokrat, lanjut Nimatullah, sudah harus diakhiri lantaran sudah tidak bisa ditolerir lagi. Pernyataan sikap Nawir berpaket ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulsel Rudiyanto jelas-jelas melanggar konstitusi Demokrat.

Sebelumnya, Nawir menyorot DPD Demokrat, ia mengatakan, kalau Demokrat ingin memecatnya maka tidak perlu melalui sidang segala. "Pecat saja," kata Nawir di kediaman Rudi, Jl Nikel, Makassar dua hari lalu.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved