DPRD Sikka Setujui Periksa Urine Anggota Dewan
Anggota DPRD Sikka, Siflan Angi, menyetujui memeriksa urine oknum anggota Dewan setempat yang disebut-sebut sebagai 'pemain' narkoba.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Anggota DPRD Sikka, Siflan Angi, menyetujui memeriksa urine oknum anggota Dewan setempat yang disebut-sebut sebagai 'pemain' narkoba. Bila perlu pemeriksaan urine itu berlaku untuk semua anggota DPRD Sikka.
"Kalau urine anggota DPRD Sikka diperiksa, saya orang pertama yang bersedia. Saya bersedia urine saya diperiksa. Silakan saja. Saya dukung narkoba di Sikka diberantas mulai dari pemakai, pengedar dan bandarnya," ujar Siflan kepada Pos Kupang (Tribun Network), Selasa (29/5/2012) siang.
Bila perlu, lanjut Siflan, pemeriksaan urine itu untuk semua PNS dan siapa saja, termasuk oknum polisi yang diduga terlibat.
"Kita harus dukung pemberantasan narkoba di Sikka. Mengapa takut. Saya juga minta SK alias Mus menyebut siapa oknum DPRD Sikka yang mengonsumsi narkoba itu biar masyarakat Sikka tahu," tegas Siflan.
Secara terpisah, Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga, menegaskan jika ada indikasi ada keterlibatan oknum anggota DPRD Sikka sebagai 'pemain' narkoba, silakan diproses secara hukum.
"Silakan saja. Kami hargai proses hukum. Jangankan anggota DPRD, pejabat atau siapa saja di negeri yang melakukan pelanggaran hukum, diproses," tegas Rafael, Selasa (29/5/2012) siang.
Di DPRD Sikka, kata Rafael, ada mekanisme untuk memproses oknum dewan yang melakukan pelanggaran hukum. Tentang pemeriksaan urine terhadap anggota DPRD Sikka, Rafael menegaskan, langkah itu perlu dibicarakan terlebih dahulu karena DPRD Sikka ada mekanisme dalam menindak oknum dewan yang melanggar hukum.
Meridian Dewanta Dado, S.H, Kuasa Hukum SK alias Mus, mengatakan, kliennya siap bersaksi siapa saja pemakai, pengedar dan bandar narkoba di Sikka. Namun semua itu kembali kepada penyidik Polda NTT dan Polres Sikka guna mengungkap jaringan narkoba di Sikka.
Yang jelas, kata Dado, Mus mengaku barang haram itu sering diberikan kepada beberapa oknum di Sikka.
"Mengenai narkoba itu dari mana, Mus mengaku dibawa melalui jalur laut. Tetapi kini kita membutuhkan keberanian polisi mengungkap siapa yang sering mendatangkan barang itu ke Sikka. Jadi, proses hukum sangat kita hargai agar kasus ini menjadi jelas dan terang," tutur Dado.
Sebelumnya, EG dan SK alias Mus bersepakat ingin membongkar sejumlah nama di Kabupaten Sikka yang diduga kuat sebagai pemakai narkoba. Nama-nama itu sudah disampaikan ke Penyidik Polda NTT dan Polres Sikka saat EG dan Mus dikonfrontir, Jumat 25/5/2012) siang. Pihak keluarga tersangka juga meminta Polda NTT dan Polres Sikka mengungkap jaringan narkoba di Sikka sehingga jelas siapa pemakai, pengedar dan bandarnya.
Tekad EG membongkar jaringan narkoba di Sikka juga disampaikan kuasa hukumnya, Marianus Moa, S.H, di depan Kantor Kejari Maumere, Senin (28/5/2012) pagi. Moa menjelaskan, EG dan Mus awalnya dalam pemeriksaan saling tuding tapi usai dikonfrontir keduanya saling berangkulan dan menyatakan akan membantu Polda NTT dan Polres Sikka mengungkap siapa-siapa yang sering mengonsumsi barang haram tersebut di Kota Maumere. Mengenai siapa-siapa yang disebut, Moa mengatakan, sesuai keterangan EG dan Mus ada oknum pengusaha, PN dan wakil rakyat di Kabupaten Sikka.
Baca juga: