Kejati Didesak Menahan Bos PT Koya Coorporindo
Alwi Jaya mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk segera melakukan upaya penahanan terhadap Direktur PT Koya Coorporindo
Tersangka juga diduga mengurangi jumlah sambungan dari yang seharusnya dipasang. Total anggaran senilai Rp 14 miliar untuk Proyek Gernas Kakao pada 2009 itu. Jumlah itu diperuntukkan bagi program rehabilitasi kakao, intensifikasi lahan, dan peremajaan.
Penyidik menduga proyek untuk rehabilitasi kakao yang menelan anggaran Rp 10 miliar diduga bermasalah. Secara teknis, pelaksanaan sambung samping diperuntukkan bagi 2.000 hektare lahan atau setara dengan 2 juta pohon kakao.
Namun belakangan diketahui, setiap pohon malah diberi satu entris sambungan kakao. Padahal seharusnya dalam satu pohon terpasang 2 entris atau sama dengan 4 juta entris. "Bahkan fatalnya ada sekitar 369 ribu pohon yang tidak diberi sambung samping," tegas mantan Asisten Pengawasan Kejati Sulsel ini.
Baca juga:
- Banyak Anak Jalanan, Wisatawan Tak Nyaman di Bandung
- SSI: Umar-Bakrie Sementara Unggul di Pillkada Ulang Buton
- Dodi Tewas Diamuk Massa
- KA Sancaka Anjlok di Stasiun Kota Surabaya