Ramadhan 2011
Separuh Petugas Kebersihan di Berau Tak Dapat THR
50 persen petugas kebersihan yang berdinas di Kabupaten Berau tak menikmati Tunjangan Hari Raya (THR)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Sekitar 50 persen pasukan kuning atau petugas kebersihan yang berdinas di Kabupaten Berau tak menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasa didapatkan oleh pegawai menjelang hari raya Idul fitri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kabupaten Berau Yuliansyah Kamis (25/8/2011). Menurutnya dari 250 pegawai kebersihan yang berdinas di instansinya kurang lebih 130 orang tak mendapatkan Tunjangan Hari raya.
Tidak adanya jatah bagi mereka karena ke 130 pasukan kuning tersebut saat ini masih menyandang sebagai pegawai tidak tetap di kantor kebersihan sehingga dana THR bagi mereka memang tidak dialokasikan dalam anggaran pos daerah.
“Kalau di kami khusus kebersihan yang masih honor ada 130 sedangkan sisanya yang PNS 120 nah untuk lebaran kali ini yang dapat THR hanya yang berstatus PNS contohnya golongan 1 dan sebaginya sedang yang masih PTT tidak ada THR nya,” katanya.
Kebijakan untuk tidak memasukan THR bagi para petugas kebersihan yang masih berstatus sebagai tenaga honorer tersebut dalam pos pengeluaran karena berdasarkan pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu anggaran THR untuk para PTT secara umum menyalahi peraturan yang berlaku dalam aturan pengeluaran daerah.
Separuh Petugas Kebersihan di Berau Tak Dapat THR
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Kurang lebih sekitar 50 % pasukan kuning atau petugas kebersihan yang berdinas di Kabupaten Berau tak menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasa didapatkan oleh pegawai menjelang hari raya Idul fitri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kabupaten Berau Yuliansyah Kamis (25/8/2011). Menurutnya dari 250 pegawai kebersihan yang berdinas di instansinya kurang lebih 130 orang tak mendapatkan Tunjangan Hari raya.
Tidak adanya jatah bagi mereka karena ke 130 pasukan kuning tersebut saat ini masih menyandang sebagai pegawai tidak tetap di kantor kebersihan sehingga dana THR bagi mereka memang tidak dialokasikan dalam anggaran pos daerah.
“Kalau di kami khusus kebersihan yang masih honor ada 130 sedangkan sisanya yang PNS 120 nah untuk lebaran kali ini yang dapat THR hanya yang berstatus PNS contohnya golongan 1 dan sebaginya sedang yang masih PTT tidak ada THR nya,” katanya.
Kebijakan untuk tidak memasukan THR bagi para petugas kebersihan yang masih berstatus sebagai tenaga honorer tersebut dalam pos pengeluaran karena berdasarkan pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu anggaran THR untuk para PTT secara umum menyalahi peraturan yang berlaku dalam aturan pengeluaran daerah.